TULUNGAGUNG, Liputan11.com -MAS, balita berusia 2.5 tahun, warga desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia setelah tercebur kolam ikan milik tetangganya. Selasa (15/6/2021) sekira pukul 07.30 wib.
Kapolsek Kalidawir, AKP. Santoso, S.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu. Neny Sasongko, S.H.,
menjelaskan, peristiwa na’as tersebut terjadi pagi tadi saat MAS (korban) bersama kakeknya (Mahfud) datang ke rumah Rica Yuliana (25) untuk bermain pasir bersama Firman (3) anak Rica Yuliana, lalu ditinggal buang air kecil.
“Sekira pukul 07.20 wib, Rica Yuliana mendengar kakak korban, Ubet (7) sedang mencari dan memanggil-manggil adiknya. Mengetahui hal tersebut kemudian Rica ikut mencari, lalu mengetahui korban sudah dalam keadaan mengapung disisi kolam ikan sebelah selatan milik tetangganya,” terang Iptu Neny.
Melihat hal tersebut Rica Yuliana berteriak minta tolong dan didengar oleh ayah korban (Ahmad Baedowi) lalu langsung berlari menuju kolam dan mengeluarkan tubuh korban dari kolam.
“Namun korban sudah lemas dan meninggal dunia, selanjutnya tetangga korban berdatangan dan memberitahu kejadian tersebut kepada perangkat desa domasan dan diteruskan ke Polsek Kalidawir untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kejadian orang meninggal dunia di kolam ikan sudah sering terjadi, atas kejadian tersebut, Kapolsek Kalidawir, AKP. Santoso, S.H., mengingatkan dan menghimbau, khususnya pada orang tua yang mempunyai anak balita, dan para pemilik kolam ikan, diharapkan kembali open terhadap anak-anak yang notabene butuh pengawasan.
“Saat ini banyak yang libur dimasa pandemi, dimohon pemilik kolam agar selalu memperhatikan keamanan kolam, apalagi apabila ada anak -anak kita yang bermain di sekitar kolam agar menghimbau menjauh dari kolam atau cari tempat bermain yang lain.
Selain itu menurut saya, kolam merupakan area berbahaya bagi anak -anak dan masyarakat yang tidak bisa berenang, yang membutuhkan pengamanan dan pengawasan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Prn).