TULUNGAGUNG. Liputan11.com – Pendataan keluarga 2021 secara serentak di Indonesia, khususnya Kabupaten Tulungagung dimulai 1 April hingga 31 Mei Tahun 2021. Sebagai tanda telah dimulainya Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Tulungagung, diawali dengan melakukan pendataan pada keluarga Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. Namun karena jadwal kegiatan Bupati yang padat,kegiatan yang tadinya direncanakan tanggal 1 April 2021 akhirnya dilaksanakan tanggal 5 April 2021 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas KB,PPPA beserta jajaranya, Camat Tulungagung, Penyuluh KB dan Kader Pendata.
Kepala Dinas KB,PP Dan PA Kabupaten Tulungagung, Drs. Suparni, M.M., mengatakan bahwa, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor : 87, Tahun 2014 (sebagai tindak lanjut dan penguatan Undang- undang No 52 tahun 2009) tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, Pendataan Keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota untuk mendapatkan data keluarga yang akurat,valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi Kependudukan dan Keluarga.
Hal tersebut dimaksudkan bahwa, pendataan keluarga secara langsung akan menghasilkan profil keluarga termasuk profil pasangan usia subur (PUS) baik yang sudah mengikuti program Keluarga Berencana (KB) maupun yang belum, menghasilkan basis data PUS secara akurat dan lengkap per nama dan per alamat (by name by address), dimana akan tersimpan dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI).
“Oleh karena Pendataan Keluarga yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali ini akan menghasilkan data keluarga Indonesia yang terdiri dari data demografi, data Keluarga Berecana (kesertaan atau pengetahuan) dan data Pembangunan Keluarga,” terang Suparni.
Dari Pendataan Keluarga, Suparni berharap, dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat, terutama dalam pembangunan keluarga, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan program Pembangunan Keluarga,Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), baik di pemerintah daerah maupun pusat diantaranya adalah, terjaminnya ketersediaan alat dan obat kontrasepsi, terutama untuk keluarga rentan atau keluarga tidak mampu atau Keluarga Pra Sejahtera (Keluarga Pra KS), menurunkan angka unmetneed, meningkatkan kesertaan ber-KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dan kebijakan program Bangga Kencana di daerah sasaran khusus, perencanaan Program Ketahanan Keluarga melalui Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Keluarga Lansia serta Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja.
“Juga kebijakan mengenai peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Selain itu juga dapat menyediakan Data dan Informasi Keluaga Berisiko Stunting,” ucapnya.
Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah program prioritas BKKBN dalam rangka melaksanakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan operasional dan intervensi langsung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di semua tingkatan wilayah.
Suparni juga menjelaskan bahwa,Pendataan keluarga 2021 ini dilakukan oleh Kader Pendata di wilayah setempat yang dibina dan didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Sedangkan sasaran Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Tulungagung yakni dari hasil hasil pemetaan bulan Desember 2020 sebesar 358.218 KK dengan komposisi 71 % menggunakan Smartphone dan 29 % menggunakan Formulir.
“Jumlah Kader Pendata sebanyak 2.388 orang, Supervisor di tingkat Desa sebanyak 271 orang, Manager Pengelola di Tingkat Kecamatan sebanyak 19 orang,dan Manager Data di Tingkat Kecamatan sebanyak 19 orang,” ungkapnya.
Suparni menambahkan bahwa, penyediaan data keluarga by name by address sebagai peta sasaran intervensi program bangga kencana. Hal tersebut sebagai dasar Penetapan kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua tingkatan, serta pemanfaatan data keluarga untuk pembangunan program lintas sektor sesuai kebutuhan indikator masing-masing instansi/lembaga terkait.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyampaikan, bahwa pada tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 akan dilaksanakan pendataan keluarga di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Tulungagung.
“Mari sambut kedatangan petugas pendata di rumah anda. Berikan keterangan tentang keluarga dengan lengkap dan jelas. Ini sangat penting demi mendapatkan data yang akurat, sebagai dasar intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana. Khususnya dalam penanganan stunting dan program strategis lainnya,” terang Maryoto.
Bupati juga Mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan melalui 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Karena Pandemi Covid-19 belum usai.
“Ayo sukseskan pendataan keluarga 2021, demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto. Pendataan awal perencanaan keluarga, Berencana itu keren,” pungkasnya.