TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Berbeda dengan keterangan yang pernah diberikan Bupati Tulungagung sebelumnya, Maryoto Bhirowo, masih memberikan kelonggaran masyarakat dalam menjalankan tradisi lebaran di Tulungagung.
Seperti yang disampaikan kepada media, Senen 10 Mei 2021 di pendopo kabupaten, akhirnya Bupati resmi meminta masyarakat, agar dalam idul Fitri tahun ini, diminta tidak melakukan anjangsana atau silaturahmi.
Hal ini menindaklanjuti Surat edaran Gubernur jawatimur no. 451/10180/0/2.1/ 2021, tentang penyelenggaraan sholad Ied tahun 2021 masa pandemi.
Keputusan bupati ini juga menindaklanjuti instruksi Mendagri no.10/ 2021, terkait tidak adanya silaturahmi antar kota walaupun dalam satu zona.
” Karena situasi terakhir ini , ada indikasi kondisi negara dalam ancaman ledakan musim COVID -19, maka diharapkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang dibuat pemerintah. Dalam situasi seperti ini, dan perkembangan tehnologi, maka kegiatan silaturahmi, bisa dijalankan secara virtual. Memang hal ini sangat mempengaruhi psikologi masyarakat yang melakukan idul Fitri, tetapi hendaknya masyarakat tetap berpikir jauh kedepan, untuk menjaga keseluruhan dari penyebaran penyakit yang terjadi saat ini “, ungkap Bupati Maryoto Bhirowo, Senen 10 Mei 2021.
Ditambahkan bupati, hal yang juga perlu diketahui dan dijalankan, untu takbir keliling juga minta ditiadakan, karena berpotensi terjadi kerumunan massa, yang bisa berpotensi terjadi penyebaran virus . Dalam edaran Gubernur juga disinggung terkait masjid atau musholla dalam melakukan takbir, dibatasi hanya 10 % dari kapasitas ruangan yang ada.
Untuk aturan sholad Ied, pemerintah telah mengatur, harus mengacu pada PPKM MIKRO, untuk zona merah sholad Ied bisa dilakukan di rumah masing masing. Sedangkan untuk zona oranye, hanya boleh diisi 15% kapasitas yang ada, sedang kuning dan hijau, maksimal 50% dari kapasitas. ( doni ).