TULUNGAGUNG. Liputan11.com – Lahan seluas 5.266 meter persegi yang berada di utara stasiun KA Tulungagung, tepatnya di eks pasar Sore kelurahan Kenayan, kecamatan kota Tulungagung akan dilakukan penataan ulang oleh PT. KAI Daop 7 Madiun.
Hal ini disampaikan oleh PT KAI melalui Manager Humas Daop 7 Madiun Ixpan Hendriwintoko saat melakukan sosialisasi dengan sejumlah warga di salah satu ruangan yang berada di jalan Pangeran Atasari, Selasa (30/03/2021).
Menurut Ixpan, sosialisasi ini terkait pemanfaatan lahan milik PT KAI Persero yang berada di wilayah eks Pasar Sore Tulungagung yang mana menurutnya lahan tersebut saat ini dinilai tidak tertata dengan baik.Selain itu juga terlihat tidak rapi atau kumuh.
“Karena Stasiun itu merupakan salah satu icon atau wajah kota, jadi ketika stasiun itu terlihat tidak rapi atau kumuh maka perlu dilakukan penataan atau pengembangan yang mana nantinya akan kita kordinasikan dengan pengembang supaya lebih baik,” terang Ixpan.
Rencananya ada sebanyak 67 bangunan dilokasi tersebut akan direlokasi menjadi area komersial seperti halnya toko atau lapak yang lebih tertata dengan baik lagi.
Setelah nanti terealisasi secara tehnisnya pihak pengembang yang menyewa lahan kepada KAI dan pihak masyarakat yang menyewa ke pengembang.
Terkait hasil dari sosialisasi ini, Ixpan menyebut secara umum pihak warga tidak ada masalah karena sudah ada komunikasi yang baik. Namun untuk kapan waktunya relokasi akan dimulai, pihaknya belum berani memastikannya.
“Secara umum dalam pertemuan dengan warga tadi berjalan baik, namun untuk kepastian kapan dimulainya, saya belum berani pastikan karena ini terkait dengan orang otomatis nanti kalau sudah beres akan segera dimulai,” tambahnya.
Ixpan melanjutkan , nanti secara tehnis bangunan lama akan dibongkar dan warganya dipindah sementara, kemudian setelah bangunan yang baru selesai, warga yang dipindah akan diprioritaskan menempati bangunan yang baru.

“Terkait tehnis pemindahannya nanti dari pihak developer yang akan mengaturnya dan setelah jadi, warga yang dipindahkan akan kita prioritaskan terlebih dulu untuk menempatinya.Dan setelah ini kami akan berkodinasi lebih lanjut dengan pihak developer untuk lakukan sosialisasi ke warga sebagai langkah persuasif,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Winaryo (50) salah satu warga yang menempati dilahan tersebut mengatakan jika dari hasil pertemuannya tadi setidaknya sudah menjawab keresahan dirinya dan warga lainnya.Karena menurutnya, selama ini banyak berhembus kabar jika bangunan yang ia huni akan digusur, namun setelah mendengar dari pihak PT KAI di pertemuan hari ini sudah tidak merasa was – was bahkan resah lagi dikarenakan pihak KAI akan memprioritaskan penghuni lama untuk tetap diperbolehkan menempati lahan mereka yang selama ini menjadi tempat tinggal dan usahanya.
“Setelah mendengar penjelasan tadi kami sudah tidak was was akan digusur dari lahan tersebut karena tempo hari beredar kabar tempat kami ini akan digusur.Dan untuk itu kami berharap nantinya jika sudah terealisasi tempat yang baru kami masih bisa menempati untuk menjalankan usaha demi mencukupi kebutuhan kami,” ucap Winaryo seusai pertemuan dengan pihak PT KAI Daop Madiun.
Dirinya juga berharap selama proses pembangunan tempat yang baru dari pihak PT KAI dan developer mau merelokasi dengan mencarikan tempat sementara.
“Syukur-syukur jika nanti selama dibangun, kami dicarikan tempat sementara dimana gitu kami malah berterima kasih,” paparnya.
Selain itu, dirinya bersama warga lain berharap tempat yang baru nanti dibikin semacam klas atas, menengah dan bawah agar warga bisa tetap menggunakanya berdasarkan kemampuan yang mana tiap warga tidak sama.
” Intinya boleh atau tidak boleh, kan yang namanya rencana tidak serta merta pastinya sudah diplaning dan berdasarkan aturan yang benar dan terbuka ya gimana lagi, tapi yaitu kami yang sudah menempati berpuluh-puluh tahun mohon diperhatikan,. Oleh karena itu kami mohon waktunya untuk tidak terburu – buru dilakukan pembongkaran,” lanjutnya.
Terkait ada dan tidaknya kompensasi, Winaryo memohon kepada PT KAI sedianya setelah nanti selesai dibangun pihaknya juga akan bersedia mengganti biaya kepada pengembang dan setelah itu selesai hubungan sewa dikembalikan ke pihak PT KAI langsung tanpa harus dengan melalui pengembang.
“Berdasarkan pengalaman dulu setelah dibangun urusan dengan developer dan jika sudah selesai, urusannya kembali dengan pihak KAI lagi dalam hal sewa hak gunanya. Maka kami mohon setelah urusan kita selesai dengan developer berapapun jumlahnya, tapi jika sudah selesai kami sedianya kembali dengan PT KAI dalam kaitan sewa hak guna lahan. Kami tidak ingin hak kami diserobot oleh pihak ketiga dalam hal hubungan sewa hak guna kami dengan PT KAI,” tandasnya.
Perlu diketahui untuk luas lahan aset PT KAI Daop 7 madiun di wilayah Tulungagung total ada 52599 meter persegi.