TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung melalui UPTD Puskesmas Sembung, melaksanakan vaksinasi ke dua jenis Astrazeneca. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam mempercepat pelayanan, serta untuk mempermudah akses kepada masyarakat.
Mengingat UPTD Puskesmas Sembung masih dalam renovasi, kegiatan Vaksinasi tersebut diselenggarakan di GOR Sembung, dengan target setiap harinya sebanyak lima ratus dosis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung, melalui Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung, dr. Yustien Yusiana, saat ini Puskesmas Sembung melaksanakan vaksinasi ke dua untuk jenis Astrazeneca dengan target yang telah dipersiapkan sekitar 500 dosis.

dr. Yustien, mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan saat ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi ke satu yang dilaksanakan pada sekitar bulan mei yang lalu. Hal ini sesuai dengan tahapan, masyarakat yang telah menerima vaksinasi ke satu akan menerima vaksin kedua setelah melewati waktu selama 28 hari.
” Jadi pesertanya adalah yang vaksin ke kita pada sekitar bulan Mei lalu, dihitung 28 hari kemudian,” ucap dr. Yustien, saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Vaksinasi di GOR Sembung. Sabtu, (14/8/2021).
dr. Yustien mengakui bahwa, kesadaran masyarakat sekarang ini sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan melebihi yang ditargetkan.
“Target kami per harinya sekitar 500 dosis. Hari ini memang agak banyak, karena mungkin pas waktunya kembali dilakukan vaksinasi ke dua, mereka lagi berhalangan, atau mungkin lagi keluar kota. Tapi tidak apa-apa, minimal mereka telah melalui waktu tenggang 28 hari setelah vaksin ke satu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan dr.Yustien bahwa, secara umum jenis vaksin sinovac maupun Astrazeneca
itu sama. Kekebalan yang ditimbulkan juga sama, cuma beda masa tenggangnya saja.
“Untuk vaksin jenis Sinovac, dosis1, dosis 2, itu masa tenggangnya 28 hari, tapi kalau untuk vaksin jenis Astrazeneca masa tenggangnya 12 Minggu, bedanya cuma itu,” jelasnya.
Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung ini mengungkapkan bahwa, Vaksin adalah untuk mengurangi keparahan atau derajat keparahan dari covid-19, bukan mencegah covid-19.
“Itu harus diperhatikan. Kalau habis vaksin kadang orang sembrono tidak pakai masker, lalai Prokes. Vaksin ini bukan mencegah, virus ada dimana-mana, tapi kalau sudah divaksin apabila kena virus Covid-19 tidak terlalu parah. Karena pada intinya, vaksin itu memasukkan virus yang sudah dilemahkan. Harapannya, tubuh bereaksi, dan rata-rata yang terjadi itu demam, nyeri sendi sehari dua hari, tidak ada yang sampai fatal,” ungkapnya.
dr. Yustien menegaskan, vaksinasi itu yang paling penting. Karena vaksin itu sangat diperlukan untuk mengurangi derajat keparahan dari covid-19 supaya tidak berakibat fatal.
“Kita kalau sakit covid maunya cepat sembuh, maunya sehat, tidak berakibat fatal sampai meninggal, salah satu upayanya ya vaksin itu yang paling penting,” tuturnya.
Dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, peserta yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan yakni, melakukan pendaftaran ulang, skrining kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh dan tensi, kemudian peserta akan ditanya oleh petugas guna mengetahui, melihat kondisi serta identifikasi penyakit penyerta. Jika sudah melalui lolos skrining, baru dilakukan vaksinasi.
“Setelah divaksin, peserta dianjurkan tidak langsung pulang, istirahat kurang lebih 30 menit (untuk observasi) guna memonitor kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (IKIP),” pungkasnya.(Gus).