TULUNGAGUNG, Liputan11.com – Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung dengan menggandeng UPT Laboratorium Herbal Materia Medika Batu melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat Tulungagung untuk mewaspadai beragam jenis sediaan farmasi yang membahayakan kesehatan. Bertempat di Ball Room Crown Victoria hotel, Tulungagung. Kamis (1/7/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr.Kasil Rohmat melalui Kepala Seksi Perbekalan dan Farmasi Masduki memaparkan, produk obat tradisional (indikasi bahan berbahaya) biasanya dikemas dalam bentuk jamu serta kapsul yang menjanjikan khasiat cepat meredakan rasa sakit atau memiliki khasiat khusus, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan farmasi kerap tergoda untuk mengkonsumsinya.
“Jadi begini, sosialisasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari penggunaan dan peredaran Sediaan Farmasi yang berindikasi bahan berbahaya,” kata Masduki.
Masduki berharap, para peserta yang mengikuti sosialisasi nantinya akan mendapat pengetahuan dan wawasan terkait Jamu atau obat tradisional.
“Masyarakat harus waspada terkait jamu setelan yang cara meraciknya dicampur dengan bahan kimia obat (BKO), sangat berbahaya karena sering berdampak efek samping bagi kesehatan,” ucapnya.
Lanjut Masduki, agar terhindar dari mengkonsumsi obat tradisional yang justru berdampak buruk bagi kesehatan, maka masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.
“Dengan adanya ulah oknum peracik jamu setelan tersebut, akan merusak citra jamu semakin mempunyai image negatif di masyarakat,” imbuhnya.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menjelaskan, sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman, berkhasiat, bermutu dan terjangkau serta sebelum diedarkan harus memiliki ijin edar.
“Seperti kosmetika yang banyak digunakan masyarakat, harus paham apakah ada penggunaan bahan berbahaya yang memiliki efek kurang baik bagi kesehatan serta melihat produk tersebut sudah ada ijin dalam peredarannya apa belum,” terangnya.
Langkah awal yang dianjurkannya sebelum memutuskan memakai produk obat tradisional itu yaitu memastikan izin edarnya, karena produk yang legal telah terdaftar.
“Maka dari itu pengawasan obat secara komprehensif perlu dilakukan pada jaringan distributor sehingga mutu obat terjamin, berikut khasiat, keamanan dan keabsahan obat,” pungkas Masduki.
Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti 85 Peserta terdiri dari masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Tulungagung.
Salah satu peserta, Titalina pelaku usaha jamu saat berbincang dengan Liputan11.com mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat.
“Bagi kami, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibidang Jamu, dengan ikut kegiatan ini menjadi tambah wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat serta mengetahui pengolahan bahan baku jamu yang tepat dengan tidak mengurangi khasiat, kualitas produk jamu” ucapnya.
Di akhir perbincangan, Titalina berharap setelah sosialisasi ini, ada tindaklanjut Pembinaan kepada para pelaku UMKM baik produk Jamu, Herbal, Kosmetik. Terutama terkait perizinan. (Prn).