TULUNGAGUNG, Liputan11.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.
Rapat paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Tulungagung, turut hadir Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dan Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi, serta undangan lainnya. Bertempat di gedung DPRD Tulungagung, lantai II ruang Graha Wicaksana. Rabu, (30/6/2021).
Dalam rapat paripurna hari ini, semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa jabatan 2018-2023.

Kendati telah menerima dan menyetujui penetapan Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun semua fraksi juga memberikan catatan-catatannya pada Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, penyampaian catatan tersebut dilakukan dengan cara memberikan catatan dalam bentuk lembaran cetakan dan untuk mempercepat proses pelaksanaan paripurna serta untuk mencegah penularan Covid-19. Atas kesepakatan bersama anggota dewan lainnya, pembacaan catatan di wakili oleh Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu Bupati Maryoto Birowo menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, menyatakan memperhatikan semua catatan tersebut.
“Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477.086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89 persen. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).
Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41. (Prn).