TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Untuk mendukung program penuntasan penyebaran COVID-19 di Tulungagung, Sekretariat DPRD Tulungagung telah mengambil sikap, termasuk memberlakukan jalur satu pintu terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris DPRD Tulungagung, melalui Kabag persidangan, Sunaryo, saat dihubungi melalui ponselnya menjelaskan bahwa, kegiatan lain yang kini telah dilakukan dewan selama PPKM Darurat antara lain, tidak menerima jadwal hearing, tidak menerima kunjungan study banding, dan tidak melakukan kegiatan study banding keluar daerah.
“Hal itu diputuskan dalam rapat, yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan kesekretariatan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Sunaryo bahwa, Pola layanan ini menyesuaikan dengan peraturan PPKM Darurat yang dicanangkan pemerintah. Hal ini mengacu pada jadwal yang menjadi rujukan, mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli mendatang.
“Hal-hal yang bersifat krusial, layanan, termasuk hearing dengan kelompok masyarakat, kami akan meminta agar surat dikirim seperti biasa sebagai kelengkapan administrasi. Karena saat ini pandemi masih berlangsung dengan mengacu PPKM Darurat, maka kami juga menjelaskan kepada yang berkepentingan, untuk saling mengerti posisi PPKM Darurat,” tuturnya.
Seperti diketahui, mulai 3 Juli lalu, ada beberapa perubahan layanan di kantor DPRD Tulungagung, terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah. Hal itu diambi karena dalam rangka menekan angka penularan COVID 19 terhadap masyarakat. Perubahan itu, termasuk tatacara menyampaikan harapan hearing, masuk keluar kantor, dan kegiatan yang bersifat kunjungan kerja.
Pejabat yang juga hobby bola ini menambahkan, penerapan prokes yang ada dilingkup kantor DPRD, benar benar di jalankan, mulai cuci tangan, bermasker, adalah syarat yang harus dilakukan oleh siapapun yang beraktifitas di kantor DPRD Tulungagung, termasuk tamu wartawan, yang berkegiatan disana. ( Doni )