Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Minggu, Mei 18
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita
Berita

FKPRM : Media Salahsatu Ujung Tombak Mencapai Keberhasilan PPKM Darurat

By RedaksiKamis, 1 Juli 2021 - 11:25 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
Screenshot 2021 0623 202347
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SURABAYA.Liputan11.com-Media merupakan salahsatu ujung tombak mencapai keberhasilan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang berlaku Jawa-Bali, 3 – Juli 2021.

Demikian ditegaskan Ketua FKPRM Jatim, Agung Santoso, kepada para awak media sehubungan dengan penetapan dari Pemerintah, yang diumumkan Presiden Jokowi (1/7) di Istana Negara Jakarta.

Kenapa media, baik cetak, eletronik, online menjadi salahsatu ujung tombak setelah aparat ?

Menurut Agung, sesuai fungsinya media sebagai kontrol kegiatan apa saja, apalagi PPKM Darurat meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

IMG 20210628 171138

Kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan dan menyasar Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Corona.

” Tiap media harus mengkritisi sikap tidak disiplinnya masyarakat dan juga konsistennya aparat di lapangan, supaya benar-benar merasa di awasi, ” ujarnya.

Baca Juga:  Dikhawatirkan Tularan Covid-19 Meluas, Jalan Desa Ditutup

*LEBIH KETAT*

Berikut sektor kegiatan masyarakat yang bakal diperketat dan terus harus di kontrol media, selama periode PPKM Darurat:

Kegiatan Perkantoran/ Tempat Kerja Kab/Kota Zona Merah dan Zona Oranye: WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Kab/Kota Zona Lainnya: WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Pelaksanaan WFH dan WFO dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan Belajar Mengajar, Kab/ Kota Zona Merah dan Zona Oranye: dilakukan secara daring. Kab/ Kota Zona lainnya: sesuai pengaturan Kemendikbudristek.

Kegiatan Sektor Esensial
Dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kegiatan Makan/minum di Tempat Umum, paling banyak 25 persen kapasitas. Pembatasan jam operasional s/d pukul 17.00. Layanan pesan-antar/ dibawa pulang diizinkan dengan pembatasan jam operasional s/d pukul 20.00.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19 

Kegiatan di Pusat Perbelanjaan/ Mall,
Pembatasan jam operasional s/d pukul 17.00 waktu setempat. Pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen kapasitas dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Kegiatan konstruksi
Dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kegiatan Ibadah , Kab/Kota Zona Merah dan Zona Oranye: ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Kab/Kota Zona lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian Agama, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kegiatan di Area Publik,
Kab/Kota Zona Merah dan Zona Oranye: ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Kab/Kota Zona lainnya: sesuai pengaturan dari pemerintah daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gelar Pasukan Gabungan Operasi Keselamatan Semeru 2022

Kegiatan Seni, Budaya, Sosial Kemasyarakatan,
Kab/Kota Zona Merah dan Zona Oranye: ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Kab/Kota Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Kegiatan Hajatan (kemasyarakatan): diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, tidak ada makanan di tempat.

Rapat, Seminar, Pertemuan Luring, Kab/Kota Zona Merah dan Zona Oranye: ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Kab/Kota Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Transportasi Umum , Dapat beroperasi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh Pemda dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. (Gus).

 

covid-19 FKPRM PPKKM Darurat Protokol kesehatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Bupati Gatut Sunu Sampaikan Sejumlah Program Dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 – 2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Ny Yuyun Ahmad Baharudin, Istri Wabup Tulungagung Hadiri Harlah Fatayat NU ke-75

Kamis, 24 April 2025 - 23:03 WIB

Bangun Perlindungan Masyarakat Digital, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Kediri

Rabu, 23 April 2025 - 17:33 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,859

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,113

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.