SURABAYA.Liputan11.com- Untuk meminimalisir kerusakan lingkungan serta menekan penambangan liar yang jelas-jelas merusak alam dan merugikan negara, Forkompeta bersama para anggotanya secara tegas mendeklarasikan ” Lawan Penambang Liar di Jawa Timur”. Hal ini dibuktikan saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kewenangannya Reklamasi dan Pasca Tambang, yang di laksanakan di Hotel Bumi Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Kamis, (27/5/2021).
Adapun poin-point yang dicetuskan FORKOMPETA dalam deklarasi melawan penambang liar ada 3 point’, yakni :
1.Kami, Forkompeta bersama para anggota di Jswa Timur menentang adanya penambangan liar yang masih berlangsung.
2. Kami, Forkompeta bersama para anggota meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada penambang liar karena merusak lingkungan dan merugikan negara.
3.Kami, Forkompeta bersama anggota meminta kepada Bupati yang wilayahnya ada penambangan liar di Jawa Timur segera menghentikan, karena merusak lingkungan masa depan.
Ketua Forkompeta, Syaifudin menjelaskan, dari informasi anggota Forkompeta yang berada di berbagai daerah di Jawa Timur, penambang liar kian hari makin bertambah jumlahnya.
Menurut Syaifudin, para penambang liar makin sulit di kendalikan, bahkan pengusaha tambang yang sudah mempunyai izin pun mulai resah, karena harga hasil tambang baik itu pasir, maupun batuan, dari penambang liar tidak ada yang standar. Hal tersebut karena penambang liar tidak terkena.beban yang harus di bayar kepada negara, salahsatunya adalah pajak.
“Jadi, mohon aparat kepolisian, mulai dari Polsek, Polres dan Polda di Jawa Timur, jangan ragu-ragu untuk memberikan tindakan tegas karena penambang liar jelas merusak lingkungan dan merugikan negara,” tandasnya. (Gus).