TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Di penghujung tahun 2021, Empat Belas Kepala Desa terpilih pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tulungagung, di lantik Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangso. Rabu, (29/12/2021).
Dalam Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji yang dibacakan Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., turut dihadiri Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, beserta Forkopimda, Forkopimcam, serta Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Tulungagung mengatakan bahwa, tahap demi tahap proses Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tulungagung telah terselesaikan dengan baik, aman, dan sukses. Keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa adalah perjuangan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan suatu tingkat kedewasaan masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

” Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih dan berharap semoga kedewasaan dan kesadaran ini terus ditingkatkan. Semoga situasi yang kondusif ini terus terpelihara dan dapat dipertahankan dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah desa,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa, Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan. Selain itu Kepala Desa mempunyai wewenang sebagai berikut :
1.Pemimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa.
2. Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.
3. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa.
4. Menetapkan peraturan desa
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
6. Membina kehidupan masyarakat desa
7. Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
8. Membina dan meningkatkan perekonomian desa, serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar besarnya kemakmuran masyarakat desa.
9. Mengembangkan sumber pendapatan desa.
10. Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
11. Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa.
12. Memanfaatkan teknologi tepat guna.
13. Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
14. Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
15. Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
” Tugas dan wewenang yang diberikan kepada saudara ini agar digunakan sebaik-baiknya berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak boleh takut, dan tidak boleh berlebihan dalam penggunaan wewenang tersebut,” terangnya.
Bupati Maryoto juga menghimbau, Kepada Kepala Desa yang baru dilantik selalu pejabat yang ada di wilayah, saudara harus peka, tanggap, dan bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu, saudara harus sabar dan responsif dalam memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang muncul. Dengan demikian masyarakat akan merasa terayomi dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Mari kita berikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung, semoga kedepan bisa mewujudkan masyarakat Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto,” pungkasnya.
Berikut nama-nama Kepala Desa yang dilantik :
1. Maryono, S. Pd., Kepala Desa Kedungwuluh, Kecamatan Bandung.
2. Suparyani, S.Pd.i., Kepala Desa Soko, Kecamatan Bandung
3. Dadik Sukawiyatna, S.Pd., Kepala Desa Sebalor, Kecamatan Bandung.
4. Amawati, Kepala Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.
5. Yoko Dwi Mukarom, S.E., Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang.
6. Drs. Agus Imam Wijayanto, M.Si., Kepala Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.
7. Muhlisin, Kepala Desa Suwaluh, Kecamatan Pakel
8. Hari Santosa, Kepala Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
9. Sutopo, Kepala Desa Padangan, Kecamatan Ngantru.
10. Jalal, Kepala Desa Campur Darat, Kecamatan Campur Darat.
11. Guritno, Kepala Desa Sidem, Kecamatan Gondang.
12. Marikan Al Gatot Susanto, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang.
13. Zaenal Fanani, Kepala Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan.
14. Hari Purwanto, M.H., Kepala Desa Waung, Kecamatan Boyolangu. (*Gus)