TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Pasangan Suami-istri YM (70) dan istrinya SM (61), warga dusun Sidomakmur, Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, mengalami luka serius akibat di bacok tetangganya sendiri usai menikmati berbuka puasa.
Hal tersebut seperti yang di sampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu. Tri Sakti saat dikofirmasi awakmedia, Sabtu, (24/04/2021) malam.
“Atas kejadian tersebut dua korban menderita luka-luka serius dan saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagun guna mendapatkan perawatan yang intensif,” ucapnya.
Menurut Tri Sakti, korban yang merupakan suami Istri tersebut, YM (70) mengalami luka robek pada kepala bagian kanan dan kiri atas telinga, sedangkan SM (61) menderita luka bagian kepala, bahkan jari jempol sebelah kiri putus.
Tri Sakti menjelaskan, menurut keterangan saksi-saksi, kronologis kejadian pada Sabtu (24/04/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, yang mana saat itu pelapor SY (46) pulang dari acara buka bersama. Saat sampai dirumah, Ia mendengar suara minta tolong. Setelah dicari asal teriakan minta tolong tersebut, pelapor mendapati korban YM sudah tergeletak dijalan, sedangkan pelaku BN (30) waktu itu menyerang istri korban dengan sebilah sabit.
“Mengetahui hal itu, pelapor berusaha melerai namun setelah pelaku BN puas menghajar korbannya, kemudian pelaku berjalan pulang kerumahnya sambil menenteng sebilah sabit,” terangnya.
Mendengar teriakan histeris istri korban, sontak mengundang perhatian warga sekitar dan selanjutnya wargapun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakel. Tidak selang lama petugas kepolisian dari Polsek Pakel berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah sabit.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Pakel, namun guna mengetahui motif pelaku menganiaya korban hingga saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.(im)