Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 19:58 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita

    Kejaksaan Situbondo Kembalikan Berkas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ke Polres

    By RedaksiRabu, 22 Desember 2021 - 13:35 WIB
    IMG 20211222 WA0085
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    SITUBONDO.LIPUTAN11.COM- Berkas perkara atas kasus pemerkosaan anak dibawah umur Asal Jember sebut saja korban mawar di kembalikan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, karena berkas yang pada tanggal 30 November 2021 dilimpahkan ke Kejaksaan belum lengkap, Rabu (22/12/2021).

    Perkara yang ditangani ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya kasus yang terjadi menyeret undang-undang perlindungan anak membuat penyidik Polres Situbondo kewalahan menangani perkara tersebut.

    Seperti yang diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Situbondo sempat menyurati Polres Situbondo pada (24/11/2021) terkait permintaan perkembangan hasil penyidikan dengan tersangka RDA dengan korban asal Jember yang disangka melanggar pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) sub pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Baca Juga:  Pemdes Betak Kecamatan Kalidawir Sukses Gelar Musrenbangdes T.A 2026, Berikut Ini Usulan Prioritasnya

    Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Ivan Praditya Putra SH mengatakan, pada 9 Desember 2021 berkas tersebut dikembalikan ke Polres Situbondo karena berkas-berkas tersebut masih kurang faktor-faktor pendukung lainnya.

    “Kami kembalikan berkas tersebut karena kekurangan faktor-faktor pendukung lainnya, sehingga penyidik harus melengkapi terlebih dahulu.” Ujar Kasi Pidum Ivan Praditya

    Sementara itu, keluarga korban sangat menyayangkan proses penyidikan yang terkesan lamban dan selalu di lempar-lempar untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

    “Kami kalau tanya ya mas itu di buat bingung, sedangkan keluarga di rumah tidak tenang karena kasus ini belum selesai dan tersangka tidak di tahan,” Jelas Kakak Korban Sebut Melati

    1 2
    Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Kejaksaan Situbondo Kembalikan Berkas Polres Situbondo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticleSaksi Bisu Kisah Percintaan Pengusaha Angkot
    Next Article Bupati Tulungagung Resmi Buka Pasar Hewan Terpadu Sumberdadi
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.