TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Teka- teki penanganan pelanggaran PPKM Level 4 di Kabupaten Tulungagung, terhadap warga Pagerwojo yang menggelar wayangan, akhirnya di jawab Maryoto Birowo.
Ketua Satgas Kabupaten, yang sekaligus Bupati Tulungagung, mengatakan, pelanggaran itu sudah dibahas di tingkat kabupaten, dan keputusannya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian.
” Sudah. Sudah kemarin kita bahas dan penindakanya ada di ranah kepolisian, coba bisa ditanyakan. Penegakan ini penting, dan kami bertindak sama , seperti pelanggar lainya,” ucap Maryoto Birowo, usai menghadiri Sidang Paripurna di kantor DPRD Tulungagung. Sabtu, (28/8/2021).
Selaku Ketua Satgas Kabupaten, Maryoto menyatakan bahwa, akan berbuat sama terkait dengan penegakkan protokol kesehatan.
Hal tersebut juga pernah diterapkan pada masyarakat.Karangsari beberapa bulan yang lalu.
” Pelanggaran PPKM, terkait pencegahan kerumunan, tetap menjadi bahasan satgas Kabupaten,” tandasnya.
Seperti diketahui, Sabtu (21/08/2021) Satgas Covid-19 Kecamatan Pagerwojo beserta Satpol PP Kabupaten Tulungagung, telah membubarkan acara pementasan wayang kulit di rumah anggota legislatif Basroni di Desa Kedungcangkring.
Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, saat dihubungi Liputan11.com via WA, terkait penanganan atas pelanggaran PPKM yang sengaja dilakukan anggota legislatif tersebut, masih belum bisa memberikan keterangan rinci. ” Saya koordinasikan dengan Satgas Kabupaten,” terang Kapolres melalui WA.
(Doni)