TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Pantauan tim Liputann11.com, terhadap para petani di wilayah dua desa wilayah Kecamatan Sendang yang meminta pemerintah agar tegas menyikapi situasi PT Indoco , situasi di kantor ATR/BPN Tulungagung agak cair. Hal itu beda dengan suasana ketika pyuuhan petani dari desa Nyawangan dan Picisan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri dan Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung.
Tampak dalam menerima para pengunjuk rasa, justru kepala ATR/BPN Tulus Susilo melakukan edukasi riil dengan tuntutan masyarakat seperti itu.
Sebelumnya puluhan petani dari wilayah kecamatan Sendang itu, melakukan unjukrasa ke tiga titik, yakni Kejaksaan Negeri, DLH, dan ATR/ BTN, di jalan Diponegoro Tulungagung.
Massa yang diangkut dua buah truk, berangkat dari titik kumpul dilapangan Biro Kecamatan Kedungwaru, Kamis, (15/12/2021) sekitar jam 9.00 wib.
Dari hasil petemuannya dengan perwakilan petani yang melakukan aksi, Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Tulus Susilo memberikan 2 rekomendasi atas tuntutan dari para petani yang tergabung dalam HKTI Tulungagung itu.
” Rekomendasi tuntutan warga, untuk hal normatif ada 2, pertama menunggu HGU selesai, dan kedua menunggu ada permohonan HGU baru. HGU PT. Indoco berakhir pada tahun depan .Terkait dengan permasalahan HGU yang dituntut warga, sudah pernah saya dibicarakan dengan Bupati Tulungagung. Kepada bupati, saya tanyakan, apakah ada keuntungan yang masuk Pemkab,” kata Tulus kepada Liputan 11.com.
Tulus menegaskan, jika suatu perusahaan pemohon HGU tidak memberikan kontribusi ke Pemkab mendingan tidak perlu diperpanjang. Karena perpanjang HGU harus minta persetujuan dari Pemkab, dan Pemkab juga harus punya analisa dan pertimbangan pantas tidaknya perusahaan itu mengajukan HGU.
Sementara salah seorang korlap, Agung Priadi, mengaku puas dengan jawaban ATR/ BPN, dan pihaknya juga tetap berjuang, baik demo, maupun mencoba melalui jalur hukum, agar pengusulan perpanjangan HGU dibatalkan demi masyarakat , dan demi kontribusi pada pemerintah daerah. (*Doni )