TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Misteri kematian OS (36) warga asal Desa Sidorejo, kecamatan Kauman, yang ditemukan berlumuran darah akibat luka sayatan dan tusukan di rumahnya Perumahan Patimura No 4 desa Gedangsewu kecamatan Boyolangu, Selasa (22/06/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB dan dinyatakan meninggal saat dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung akhirnya terungkap, setelah dilakukan visum pada jasad korban di ruang IPJ RSUD dr Iskak pada hari ini, Rabu (23/06/2021).
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti saat dikonfirmasi awakmedia, Rabu (23/06/2021) malam menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan oleh Tim gabungan dari Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, INAFIS Satreskrim Polres Tulungagung, dan petugas dari RS Bhayangkara Kediri, yang selesai pada sore hari ini pada pukul 17.30 WIB mengarah pada satu kesimpulan yakni dugaan bunuh diri.
Menurut Iptu Tri Sakti, dari penyelidikan Polisi, isi chat pada Handphone korban, petugas tidak menemukan adanya percakapan yang janggal, namun ditemukan tagihan hutang pada korban dari sejumlah penagih hutang dari pinjaman online. Selain itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, juga membenarkan jika korban terlilit banyak hutang dari pinjaman secara online dan korban belum bisa membayar atau melunasi hutangnya tersebut. Sedanglan dari hasil pemeriksaan pada rekaman CCTV di rumah korban (TKP) juga tidak ditemukan adanya aktifitas yang mencurigakan, yang mengarah pada tindak pidana pada korban.
Lebih lanjut disampaikan Tri Sakti bahwa, luka pada korban terjadi pada saat korban masih hidup, luka tusukan menggerombol dibagian dada kanan dan kiri dengan lebar luka rata – rata 1,5 sampai 2 cm. Sedangkan luka iris atau sayatan dipergelangan tangan kiri dan leher dikelilingi luka percobaan.
“Diskripsi dan model luka menunjukkan dilakukan oleh tangan kanan, dan korban memegang pisaunya sisi tajamnya menghadap keatas. Terdapat juga luka iris dipergelangan tangan melintang arah dari sisi luar ke sisi dalam. Ditemukan pula tanda mati lemas. Cara kematian korban tidak wajar dan kemungkinan karena bunuh diri,” ungkap Tri Sakti.
Dari hasil visum tersebut, diduga penyebab kematian korban karena luka tusuk di dada yang mengakibatkan pendarahan, dan paru mengempis, serta kerusakan lambung disebabkan adanya zat yang masuk atau ditelan korban sampai ke lambung berupa cairan pembersih lantai yang diminum korban.
“Korban ini mengalami depresi karena terlilit hutang dan banyak yang menagihnya sehingga pada akhirnya korban melakukan bunuh diri,” pungkas Tri Sakti.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban sebelum meninggal, sempat menghubungi saudaranya melalui telepon dengan hanya mengatakan ambulan…ambulann…ambulan …Kemudian oleh saudaranya korban dihubungkan dengan ambulan Tems RS dr Iskak Tulungagung.
Saat ditemukan saudaranya, korban berada dirumahnya di Perumahan Patimura, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan dan sayatan pada lengan serta dada dan leher korban.
Korban sempat dibawa ke RS namun sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kejadian tersebut, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur terbuat dari besi warna putih sepanjang 15 cm lebar 1,5 cm bergagang plastik warna hitam panjang 10 cm didekat korban, pakaian milik korban, CCTV dan 2 buah HP milik korban dan istrinya.(im)