TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Nampaknya apa yang dilakukan pemerintah dalam membendung perkembangan Corona, kini lembaga MUI juga sejalan. Itu terbukti di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Tulungagung, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, ( PPKM ) diamini MUI.
Putusan itu termasuk pemberlakukan himbauan tidak menjalankan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, terutama daerah zona terlarang, atau daerah yang potensi penyebaran virusnya signifikan, termasuk zona pekat.
Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Mohamad Mahfutz , atau lebih dikenal dengan Gus Hadi, dalam keterangan pers nya mengaku, apa yang dilakukan lembaganya itu, semata dari unsur manfaat dan mudarat.
” Yaaaa, apa yang dilakukan MUI, terkait upaya pemerintah membuat PPKM Darurat, bukan semata mata latah, tetapi justru diambil dari segi positif jangka panjang nya. Memang kegiatan ini hanya bersifat sementara. Kami juga menghimbau, untuk kegiatan keagamaan, khususnya di zona bahaya, sementara ditiadakan, dengan dasar sangat menjaga kesehatan umat. Untuk daerah zona kuning maupun hijau, silahkan terus dengan sangat ketat memperhatikan prokes. Hal ini berlaku untuk semua profesi, baik umum, karyawan, pelajar dan lainya , untuk sama sama mengikuti anjuran pemerintah “. Kata Gus Hadi , ketika diwawancarai di kediamannya , pondok Mlaten , Kauman, Selasa 6 Juli- 2021.
Ditambahkan, dalam suasana seperti meningkatnya korban Corona yang cukup signifikan ini, semua harus tetap saling komunikasi dan koordinaai dengan tim satgas COVID, dilevel manapun, serta terus meningkatkan keimanan pada kekuasaan Allah, Tuhan yang maha esa. ( Doni- parno )