Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Ernet » Opini
Opini

Pancasila Adalah Dasar NKRI, Bukan Pilar

By RedaksiSenin, 26 Juli 2021 - 16:42 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20210726 WA0144
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

YOGYAKARTA.Liputan11.com- Upaya untuk mengembalikan Pancasila pada pengertian dan konsep dasar secara terus menerus dilakukan oleh
masyarakat dengan melakukan
pendekatan kultural dan bergerilya
mencari pemahaman yang sama melalui diskusi.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sentana Dalem Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRAP. (Kangjeng Raden Aryo Panji) Eri Ratmanto, saat diwawancarai Liputan11.com di kediamannya yang terletak di salah satu sudut kota Yogyakarta. Kamis, (22/7/2021).

Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia, bukan pilar.
Gerakan ini muncul sejak tahun 2009
namun masih sepotong-sepotong.

Menurut Eri, gerakan ini mulai muncul kembali ketika bertemu dengan salah satu akademisi yang menulis kritik atas 4 pilar pada tahun 2019. Sampai sekarang, Gerakan Pancasila Dasar Negara bukan Pilar mulai mengembangkan berbagai program, dan kegiatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila dasar Negara bukan pilar.

“Gerakan ini lahir dari
semangat dan kesadaran tokoh
masyarakat untuk membangun daya
kritis dan nalar bagi masyarakat
pentingnya kembali kepada Pancasila
bukan pilar,” ucapnya.

“Proses pilarisasi ini terjadi
karena elit politik masih bingung
mencari bentuk melakukan penanaman
nilai-nilai Pancasila. Bahkan di dunia
akademik diteliti juga sebab dan
fenomena 4 pilar tersebut dengan
berbagai macam kesalahan filosofi,
kesalahan semantik, dan kesalahan
yuridis dalam penggunaan bahasa 4 pilar,” lanjut Eri.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyampaikan bahwa, upaya untuk mengembalikan Pancasila
pada pengertian dan konsep dasar secara terus menerus dilakukan oleh
masyarakat dengan melakukan
pendekatan kultural dan bergerilya
mencari pemahaman yang sama melalui diskusi. Selain itu surat terbuka yang pernah dibuat untuk menjadi upaya penjelasan kepada elit politik yang dikirimkan di media Koran nasional “Kompas” juga dilakukan.

“Pengalaman dari berbagai diskusi
melalui WA group yang dibangun oleh
kelompok pergerakan menumbuhkan
ingatan masa lalu tentang penataran P4.
Diharapkan semacam penataran P4 dan
kurikulum Pancasila untuk lebih
diperhatikan dan ditambah lagi,” harapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Eri, muatan-muatan Pancasila dan pengalaman Pancasila, termasuk pengenalan lagu lagu kebangsaan dapat
diupayakan dan dilakukan secara terus
menerus, sehingga pengaruh pengaruh
dari pendidikan luar Indonesia tidak
terlalu banyak termasuk pada pola pendidikan yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Kartini Oh... Kartini

Hal ini dilakukan karena jika Pancasila diganti dengan istilah lain menjadi pilar, maka paham-paham yang lain akan mengganti dengan berbagai ideologi lain, termasuk sekarang
banyak partai partai politik sudah
merubah asas dan prinsip partai menjadi ideologi yang lain.

Saat ini MPR RI masih menganggap Pancasila sebagai pilar. Untuk MPR RI saja, pada zaman dulu banyak
bangunan yang memperlihatkan
Pancasila dasar Negara beserta sila
silanya. Namun sekarang muncul tugu
yang disebut 4 pilar kebangsaan.

“Hal ini dapat ditemukan di desa Ngawen, Sleman. Gerakan ini melakukan berbagai penolakkan dengan cara membuat Pancasila dasar Negara, bukan Pilar,” ungkapnya.

Eri menuturkan, Kasus Masyarakat suku kodi, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan pengalaman dan penjelasan bahwa, ketika era presiden Soekarno dan orde baru, Pancasila merupakan Dasar Negara. Istilah Pancasila sebagai pilar tidak dikenal di dalam masyarakat yang dialami sekarang. Namun perkembangan ini menjadi menarik karena Pancasila dirubah menjadi pilar.
(Sumber: wawancara Marcel, Suku
Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa
Tenggara Timur, 2 Februari 2021,
14:00),” papar Eri dengan semangat, dan memberikan penjelasannya.

Pancasila Sebagai Pondasi/Dasar.

Jika pondasi tidak kuat, berarti lemah pilar-pilar yang di atasnya. Pondasi ini
mendasari sebuah bangunan atau pilar
pilar yang ada apabila dianologkan
sebagai wujud bangunan. Persoalan ini
sangat penting jika pemahaman yang
salah, maka akan berdampak pada
tindakan dan perilaku masyarakat akan
menjadi seenaknya. (sumber : wawancara dengan responden dari Salatiga, aktivis Rema, 2 Februari 2021 pkl.14:00).

Metafora yang selama ini
berkembang dalam menjelaskan dan
meluruskan tentang Pancasila juga
dilakukan oleh salah satu tokoh pendeta
beragama Hindu dengan membuat sketsa gambar tentang imajinasi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam perdebatan 4 pilar tersebut.

Berikut ini bagan yang dibuat oleh salah
satu narasumber.

Bagan 1.3. sketsa metafora bangunan
Sumber: dokumen pribadi
Mahendrajaya, 2021.

Penjelasan yang dapat disampaikan
dalam bagan sketsa ini menyampaikan
bahwa, kalau fondasi tidak kuat maka
yang lainnya akan roboh. Dalam
metafora di atas menunjukkan bahwa
ada pondasi atau Dasar, kemudian ada
sloof, kemudian ada pilar atau cagak
atau tiang, kemudian ada balok lagi
untuk menahan kekuatan baru terakhir
atap.

Baca Juga:  Samber Nyawa, Kisah Perjuangan Seorang Pahlawan Nasional Indonesia, Pangeran Mangkunagara I (1726-1795)

Dalam membangun rumah, pondasi
itu sudah dihitung berdasarkan beban
atau muatan yang ada di atasnya, baik itu beban sloof, yaitu penahan beban akibat dari beban pilar balok dan atap,
kemudian ada pilar yg bertugas untuk
menahan beban dari balok, atap dan
beban pilar itu sendiri.

Jadi, jika pondasi dasar tidak kuat
maka bangunan yang di atasnya pasti
runtuh. Kalau pilar atau jagak atau
kolom tidak kuat, maka masih bisa
diperkuat dengan sistem retrofitting.
Kesimpulannya pondasi atau dasar itu
berbeda dengan pilar (Wawancara dengan N.N Mahendrajaya, 7 Februari 2021,pkl.14.50).

Proses pembentukan negara bangsa
masih harus terus menerus dilakukan
untuk menyadarkan dan menggerakan
semua elemen bangsa akan memiliki
jiwa dan kesadaran yang utuh tentang
arti penting Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Upaya
penyimpangan Pancasila dengan
membalikkan atau mengganti istilah
Pancasila sebagai pilar atau sebagai
istilah yang lain bukan pada tempatnya,
menjadi salah satu bentuk hilangnya rasa nasionalisme di kalangan elit bangsa ini.

Tulisan ini menjadi bagian dari catatan
perjalanan penulis dalam melakukan
observasi, wawancara, dan diskusi
terhadap sejumlah kelompok masyarakat, untuk melihat, cara pandang Pancasila dan Bela Negara. Vol.1 No.1, Februari 2021, hal.43-50.
E-ISSN 2775-588649.
“Perubahan-Perubahan Yang Terjadi di Masyarakat Dalam Memahami Pancasila”.

Penulis mencoba menyimpulkan bahwa,
Pergerakan ini masih perlu proses panjang untuk menyadarkan masyarakat tentang Pancasila dasar Negara bukan pilar.

Upaya untuk mengembalikan pengertian Pancasila dasar Negara bukan bagian dari 4 pilar, karena MPR RI melalui program sosialisasi 4 pilar ini sudah berjalan beberapa tahun
dengan anggaran yang luar biasa besarnya.

Puji Syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa membimbing dan memberikan kekuatan batin kepada mas Eri didalam perjuangan mengembalikan
pengertian dan pemahaman Pancasila
sebagai Dasar NKRI bukan sebagai salah satu pilar.

Baca Juga:  Kesbangpol Tulungagung Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Kepada Mahasiswa

Tidak lupa pula diucapkan terima kasih
kepada para pejuang Pancasila, para
guru,dosen, Pusat Studi Pancasila dan
masyarakat yang menyetujui Pancasila
sebagai salah satu Pilar MPR RI maupun
yang tidak menyetujui Pancasila sebagai salah satu Pilar MPR RI, melainkan tetap
konsisten mengatakan bahwa Pancasila
Dasar NKRI bukan pilar.

Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia, diucapkan terima kasih telah menanggapi Surat Terbuka mas Eri, tertanggal 03 Juli 2020 yang dijawab tanggal
7 September 2020, ditandatangani atas nama Pimpinan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Mas Eri juga mengucapkan terima kasih
kepada Redaksi Kompas, yang telah memuat
Pancasila Dasar Negara pada tanggal 7
September 2020.
Kepada mas Lobo (PSP UPN Veteran
Yogyakarta) dan mas Hastangka, yang terus menerus membimbing penulis seorang berlatar belakang teknik, bisa memahami Pancasila dari sisi Filsafat.
Ucapan terima kasih penulis ditujukan juga kepada komunitas di WA Group Pancasila Dasar NKRI bukan pilar, dengan semangat dan menjaga Pancasila sebagai Dasar NKRI
bukan Pilar, tiap hari senantiasa berdiskusi dan sharing apa yang terjadi di daerahnya dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas
sampai Rote.

TENTANG NARA SUMBER :

K.R.A.P. Eri Ratmanto, adalah alumni
Teknik Perminyakan UPN Veteran
Yogyakarta Angkatan 1988. Aktif di
Kekerabatan Kerajaan sebagai Sentana
dalem Karaton Kasunanan Surakarta
Hadiningrat, di bidang budaya, lingkungan hidup, Perpustakaan dan Museum.

Sekarang Aktif sebagai Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Wilayah DIY (Hasil
Muswil 15 Oktober 2020).
Ormas LSM yang masih di kelola antara lain :

*Penasehat Gerakan Anti Narkoba Nasional di DIY.
*Penasehat Lembaga
Perlindungan konsumen Nusantara Satu,
*Penasehat WRC (Anti Korupsi).
*Ketua Gerakan Batik Anti Terorisme
(Youtobe/gogle: Batik Anti Terorisme)
Bersama masyarakat dan komponen bangsa memperjuangkan di Komunitas Pancasila Dasar NKRI bukan pilar.
*Sebagai seorang Pramuka, senantiasa
memberikan semangat Bela Negara kepada generasi milenial.

Kegiatan yang dilakukan antara lain, pelayaran Lintas Nusantara
bersama Pramuka Saka Bahari Nasional.

Penulis : Agus S. (Liputan11.com Yogyakarta).

NKRI Pancasila Surakarta Hadiningrat Yogyakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Saksi Bisu Kisah Percintaan Pengusaha Angkot

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:31 WIB

Antara si Anas dan Bawahannya

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:05 WIB

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.