TULUNGAGUNG. Liputan11.com – Warga RT 04 RW 05 Desa Buntaran, kecamatan Rejotangan, digemparkan adanya penemuan mayat laki-laki mengapung di sungai Brantas.
Kapolsek Rejotangan, AKP. Hery Purwanto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, S.H., saat dikonfirmasi Liputan11.com ,Jumat (26/03/2021) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Iptu.Nenny menjelaskan, pada awalnya Jumat (26/03/2021) sekitar pukul 08.15 WIB, ada seorang saksi dari warga yang bernama Nurngalim saat mencari rumput gajah untuk pakan ternaknya mengetahui ada sesuatu yang mengapung di sungai, dan setelah didekati ternyata sesosok mayat dengan posisi tengkurap. Saksi tersebut kemudian memberitahukannya kepada saksi Anas, yang selanjutnya dilaporkannya ke pihak Polsek Rejotangan.
Tidak lama kemudian pihak perangkat desa setempat bersama dengan warga mengangkat jasad yang mengapung tersebut ketepian sungai.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Mayat Mr X mempunyai ciri – ciri umur diperkirakan 39 tahunan, mengenakan kaos kaki, kaos lengan panjang warna hijau dibagian dalam, untuk kaos luar berwarna merah kombinasi crem dan crem lengan pendek dengan tidak memakai celana,” terang Iptu.Nenny.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas, untuk sementara ini mayat yang ditemukan masih belum teridentifikasi identitasnya.
“Identitas korban masih belum diketahui dan untuk keperluan peneriksaan lebih lanjut jasad korban saat ini dibawa ke IPJ RSUD dr Iskak Tulungagung,” pungkasnya. (Pur)