TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Seorang pengendara motor dikabarkan tewas dalam Kecelakaan lalulintas yang terjadi dijalan Mayor Sujadi – Tulungagung, sebelah timur SPBU masuk wilayah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kedungwaru, AKP. Siswanto, S.H., saat dikonfirmasi awakmedia, Kamis, (10/06/2021) siang membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
Kecelakaan Lalulintas yang terjadi antara R2 Yamaha Vixion nopol AG 5532 RDN dengan R4 Suzuki Pickup nopol AG 9469 RH tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor Vixion atas nama Heri Wahyudi (35) RT 05 RW 01 alamat dusun Kasrepan Desa Demuk, kecamatan Pucanglaban.
“Benar, kejadiannya hari ini tadi sekira pukul 11.30 WIB di jalan Mayor Sujadi, Desa Plosokandang,” terangnya.
AKP. Siswanto, menjelaskan, setelah
petugas Polsek Kedungwaru menerima laporan kejadian langsung menghubungi Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.
“Petugas Polsek Kedungwaru yang tiba dilokasi kejadian membantu proses evakuasi korban meninggal bersama petugas RSUD dr Iskak Tulungagung, sedangkan kasusnya sudah ditangani petugas Unit Laka Lantas,” terangnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Muhamad Bayu Agustyan, melalui Kanit Laka Lantas, Iptu. Diyon Fitrianto, S.H., menjelaskan kronologis kejadian bermula dari mobil Suzuki Pickup Nopol AG 9496 RH yang dikemudikan Moh. Fahrizal alamat desa Sukorejo kecamatan Karangrejo melaju dari arah barat menuju kearah timur sedangkan sepeda motor yamaha vixion yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju kebarat.
Sesampainya di TKP oleh karena diduga mobil pickup nopol AG 9496 RH pada saat melaju dari arah barat menuju ketimur kurang konsentrasi dan berjalan terlalu kekanan akhirnya terjadi kecelakaan dengan Yamaha Vixion yang dikendarai korban.
“Kecelakaan diduga karena pengemudi pickup dari arah barat ketimur kurang konsentrasi dan berjalan terlalu tekanan,” jelas Diyon.
Setelah petugas Unit Laka Lantas tiba dilokasi kejadian melakukan olah TKP, memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat laka lantas untuk dijadikan barang bukti.
“Saat ini dua unit kendaraan yang terlibat sudah kita amankan di Unit Laka Lantas guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” tutup Diyon.(im)