TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Diduga adanya konsleting listrik, dapur rumah beserta isinya milik Rahmawati (41) warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sembung, kecamatan/kota Tulungagung sekira pukul 10.45 WIB ludes dilalap sijago merah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut serempak melakukan upaya pemadaman sebelum petugas Damkar Satpol PP kabupaten Tulungagung tiba dilokasi kejadian.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Tulungagung, Gatot Sunu Utomo saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/03/2021) mengatakan, proses pemadaman kebakaran tidak berlangsung lama karena warga sekitar sudah berupaya memadamkan api sebelum Damkar datang.
“Tidak sampai lama api dapat dipadamkan, tadi pas kita datang api sudah tidak terlalu besar dan kita tetap lakukan pemadaman dan pembasahan agar tidak merembet ke bangunan warga yang lain,” terang Gatot.
Sementara itu, Kapolsek Kota Tulungagung, Kompol. Rudi Purwanto mengatakan, sebelum kebakaran daerah sekitar kejadian mengalami pemadaman listrik, kemudian pemilik rumah, Rahmawati berbincang bincang didepan rumah bersama tetangganya. Namun saat listrik sudah menyala lagi, mereka dikejutan adanya suara barang atau benda terbakar yang berasal dari arah dapur milik Rahmawati (korban).
“Setelah listrik sudah nyala kembali justru terdengar suara benda terbakar yang disertai kepulan asap dari dapur milik korban,” ujar Rudi Purwanto.
Lanjut Kapolsek, dalam peristiwa kebakaran ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun 3 unit sepeda motor, 4 sepeda angin dan satu buah Magicom ludes terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun bangunan dapur pemilik rumah beserta 1 sepeda motor Satria FU, 1 sepeda motor Yamaha Mio, 1 sepeda motor Honda Star ludes terbakar, 4 sepeda angin serta sebuah Magicom, hangus terbakar,” terang Kompol Rudi Purwanto.
Dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi kejadian, penyebab kebakaran diduga karena adanya arus konsleting listrik.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan adanya arus listrik. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),” pungkasnya. (Pr)