BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Forum Silaturahmi kepala Desa Banyuwangi (FSKB) dan Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Banyuwangi, menggelar rapat koordinasi dalam menyikapi Perpres no.104 Tahun 2021, sekaligus Pembubaran Panitia Musda 1 PAPDESI Banyuwangi, yang dilaksanakan di kantor Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Kamis, (16/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Acara yang dipimpin Riono S.H., selaku Ketua panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) ke 1 PAPDESI Banyuwangi
dihadiri Kepala desa se Kabupaten Banyuwangi.
Dengan tetap dalam koridor menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi untuk mencapai mufakat bersama, Rapat Koordinasi ( Rakor) membahas serta menyikapi PerPres no.104.Tahun 2021, berjalan seru, dengan banyaknya usulan dan argumentasi masing-masing Kepala Desa yang hadir, diantaranya yang disampaikan oleh Rojikin, selaku kepala Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, dan Arif Rahman, Kepala Desa Sraten, kecamatan Cluring, dengan pemaparan penyeimbang yang di sampaikan Ketua PAPDESI Banyuwangi, Achmad Mura’i, S.H.
Hal menarik dalam rapat tersebut, ialah sikap bijak Kepala Desa dalam menanggapi kutipan pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan, bahwa dana desa tahun 2022, di atur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen),
Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen),
Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi dana desa setiap desa, dan
Program sektor prioritas lainnya. Sehingga, dalam menyampaikan aspirasinya terlihat lebih santun maka di putuskan dengan berbagai pertimbangan bahwa FSKB dan PAPDESI Banyuwangi sepakat untuk tidak melakukan gerakan turun ke jalan.
Usai acara kepada awak media, Riono, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat koordinasi tersebut, FSKB dan PAPDESI Banyuwangi, sepakat mengambil sikap mendukung program DPP PAPDESI dan menunggu keputusan Aliansi Kepala Desa seluruh Indonesia sampai tanggal 20 Desember.
“Sehingga secara bersama-sama seluruh yang tergabung di FSKB dan PAPDESI Banyuwangi tidak akan melakukan gerakan turun ke jalan”. jelasnya.
Sementara itu, Arif Rahman, kepala Desa Sraten, kecamatan cluring, menambahkan, ” Bukan kami menolak, karena bagaimanapun itu untuk masyarakat, akan tetapi kami akan bersurat dan menunggu,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua PAPDESI Banyuwangi, Acmad mura’i,SH. menjelaskan, surat yang di luncurkan hasil musyawarah DPP PAPDESI di Salatiga itu sudah konkret, karena contoh-contoh kabupaten, prosentase dan sekupnya itu di tulis terinci dengan baik.
” Persis apa yang di sampaikan teman-teman tadi bahwa, ini Negara dan di atur oleh hukum, sedang PerPres itu Produk hukum maka kita tetap menghormati, namun demikian karena ada sesuatu yang belum sinkron di tatanan desa sehingga kita butuh waktu dan sepakat tidak turun ke jalan,” tandasnya. (*jok )