TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Kecelakaan lalu – lintas kembali terjadi di jalan raya Ngantru tepatnya di depan kantor balai desa Kepuhrejo kecamatan Ngantru, Senin (19/07/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut satu orang korban dilaporkan meninggal dunia ditempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Muhammad Bayu Agustyan, melalui Kanit Laka, Iptu. Diyon Fitrianto, mengatakan, satu korban meninggal bernama Nyunarsi (50) asal Desa Purwodadi RT 03 RW 07, kecamatan Kras, kabupaten Kediri.
“Korban yang merupakan seorang pengendara sepeda motor Honda AG 2036 KBV meninggal di TKP,” terangnya.
Menurut Iptu.Diyon, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung,
kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat warna merah AG 2036 KBV yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan menuju kearah utara, sedangkan mobil Gran Max AG 8374 AE yang dikemudikan Mujito (47) warga RT 01 RW 04 kelurahan Kampungdalem Kota Kediri, berjalan dari arah utara menuju keselatan. Sesampainya di TKP diduga pengendara sepeda motor (korban) pada saat melaju dari arah selatan ke utara terlalu kekanan dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah depan akhirnya terjadi tabrakan.
“Diduga pengendara sepeda motor beat (korban) terlalu kekanan dan tidak memperhatikan arus lalin didepannya sehingga terjadi laka lantas,” ungkapnya.
Selanjutnya petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Untuk jenasah korban meninggal dunia dibawa ke IPJ RSUD dr Iskak guna dilakukan Visum, dan untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas kita amankan untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Diyon.(im)