TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Nasib sial dialami Pria berinisial SNS alias Pur (37) asal dusun Candi RT 01 RW 01 Desa Talang, kecamatan Sendang. Pasalnya, SNS yang terbakar api cemburu lantaran menduga istrinya berselingkuh dengan tetangganya, bermaksud membuat perhitungan dengan lelaki yang diduga sebagai kekasih gelap istrinya tersebut. Namun lantaran emosi yang tidak terbendung hingga lepas kontrol Ia harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Sendang, karena telah diduga melakukan tindak pidana perusakan dan memiliki, membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak berwenang.
Kapolsek Sendang Iptu. Agus Riyanto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu. Neny Sasongko, S.H., mengungkapkan, Kejadian bermula pada hari Jumat (25/06/2021) sekira 02.00 WIB dini hari, pelapor WY (42) yang saat itu sedang tidur dirumahnya tiba-tiba mendengar suara teriakan dari pelaku SNS memanggilnya secara berulang – ulang.
Pelapor kemudian keluar dari dalam rumahnya , namun setelah ia membukakan pintu gerbang, pelaku langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kiri. Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian memiting leher korban dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya memegang sebuah senjata tajam berupa celurit sambil mengancam akan membunuh. Pelaku beralasan pelapor telah berselingkuh dengan istri pelaku.
“Mendapat perlakuan tersebut, pelapor WY sedikit berontak sehingga bisa lepas dari pelaku. Pelapor kemudian berlari kerumah kakaknya di desa Krosok,” ungkap Nenny.Minggu, (27/06/2021).
Mengetahui korbannya lepas, pelaku melampiaskan amarahnya dengan melempari genteng rumah WY dengan batu dan menendang pintu gerbang rumah hingga jebol. Akibatnya, atap seng dan 2 genteng rumah korban berlubang.
Atas tindakannya tersebut,pelaku selanjutnya diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sendang.
“Petugas Unit Reskrim Polsek Sendang sudah melakukan penahanan terhadap pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 sub pasal 406 KUHP ,” pungkas Iptu.Nenny. (Gus).