TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Sesuai dengan program prioritas Kapolri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan untuk menjangkau segala lapisan masyarakat, baik itu yang menguasai teknologi maupun yang belum menguasai teknologi, Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan SIM, yang diberi nama “SISUKA” (SIM MASUK DESA).
Peluncuran program baru SISUKA yang dipimpin langsung Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, S.H.,S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Tulungagung, Senin, (29/3/2021), di ikuti KasatLantas Polres Tulungagung, AKP. Bayu Agustyan, S.I.K., bersama Perwira dan anggota Satlantas Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, mengatakan, Peluncuran program baru SISUKA tersebut merupakan terobosan kreatif dari Satlantas Polres Tulungagung dalam menindaklanjuti program PRESISI dari Kapolri, salah satunya Tranformasi pelayanan public yang isinya meningkatkan kualitas pelayan public polri, dengan pembuatan pelayanan Online dan Delivery Service System, layanan kepolisian Program SIM online, mencanangkan perpanjangan SIM tanpa kehadiran pemohon SIM.
“Dalam inovasi ini yang masih dalam tahap uji coba, masyarakat yang akan
melaksanakan perpanjangan SIM Golongan A dan C tidak perlu datang ke Satpas, cukup melaksanakan perpanjangan dari rumah saja. Sedangkan untuk pengiriman
material SIM yang sudah jadi, kami akan bekerja sama dengan PT. POS INDONESIA Cabang Tulungagung,” terang Kapolres.
Lebih lanjut di sampaikan Kapolres, adanya PERKAP NO 9 Tahun 2012, yang berubah menjadi PERPOL NO 5 Tahun 2021, tentang penerbitan dan penandaan SIM, bahwa dalam perkap baru ini terdapat point-point penting tentang SIM. Salah satunya tentang penandaan SIM, yaitu mekanisme / alur tentang tata cara pemblokiran SIM berdasarkan tindak pidana pelanggaran Lalu lintas.
“Dalam penandaan SIM ini nanti
setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam / terecord dalam riwayat SIM. Hal ini berkaitan dengan Program ETLE nasional yang sudah berjalan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, selain membantu masyarakat, perpanjangan SIM di desa-desa yang cukup jauh di wilayah Tulungagung, program ini juga untuk mensosialisasikan Program
Perpanjangan SIM online yang sudah dicanangkan oleh Kapolri dalam
peningkatan pelayanan public polri.
“Program SISUKA ini kami hadirkan untuk menjangkau segala lapisan masyarakat baik itu yang sudah menguasai teknologi dan yang belum menguasai teknologi,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan diluncurkannya Program SISUKA ini, masyarakat akan lebih terlayani, serta bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Tulungagung. (Pur).