TULUNGAGUNG. Liputan11.com – Warga dusun Ngipik Desa Tenggur, kecamatan Rejotangan di gemparkan adanya Penangkapan terhadap seorang terduga teroris oleh Tim Densus 88.
Seorang terduga yang diamankan tersebut diketahui berinisial N (45) alamat sesuai KTP RT 04 RW 07 dusun Kuwut desa Kemloko kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
Kepala desa Tenggur , Samsul saat dikonfirmasi awak media melalui phonselnya, Selasa, (31/03/2021) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar mas, tadi sekitar pukul 15.00 WIB saya dihubungi dari kepolisian untuk diminta menjadi saksi penggeledahan dirumah terduga. Namun karena saya ada urusan di kota Tulungagung saya tidak bisa datang dilokasi, terus saya perintahkan Kamituwo (perangkat desa) saya untuk menjadi saksi saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan dirumahnya ,” terangnya.
Menurut Samsul, terduga N selama ini memang jarang bergaul dengan warga sekitar dan jarang berada dirumah.Dari data kependudukannya pun hingga saat ini belum tercatat warga desa Tenggur.
“KTP nya masih warga Blitar tapi ia menikah dengan warga sini dan selama ini orangnya jarang bermasyarakat dan tertutup ,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti juga membenarkan adanya seorang terduga yang diamankan tersebut.
” Terduga sudah dibawa Tim Densus 88 ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.(ahm).