Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 06:50 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita

    Unit Reskrim Polsek Bandung Sita Seribu Pil Dobel L Siap Edar

    By RedaksiJumat, 28 Mei 2021 - 18:15 WIB
    Screenshot 2021 0529 005051
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Seorang pemuda berinisial DAP (19) alamat dusun Genengan, Desa/kecamatan Bandung, harus berurusan dengan Petugas Unit Reskrim Polsek Bandung Polres Tulungagung. Pasalnya, DAP diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yakni memiliki, mengedarkan pil dobel L tanpa ijin dari pihak yang berwenang kepada pihak lain.

    Kapolsek Bandung, AKP. Alpho Gohan, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, bahwa, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat jika diwilayah Bandung ada peredaran Narkoba jenis pil dobel L.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Bandung akhirnya berhasil mengamankan pelaku DAP saat berada di SPBU masuk Desa Suwaru, Kecamatan Bandung, pada Kamis (27/05/2021) sekira pukul 16.30 WIB,” ungkap Nenny.Jumat (28/05/2021).

    Baca Juga:  Ketua Umum Pagar Nusa Kunjungi Polres Tulungagung sekaligus Beri Pembekalan ke Pengurus se-Kabupaten

    Dari penangkapan pelaku petugas Unit Reskrim Polsek Bandung yang dipimpin Ipda. Daroji, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1000 butir pil dobel L, uang tunai Rp 50.000 dan sebuah HP merk Samsung type not 3 warna hitam, dan sebuah botol warna putih, beserta sebuah plastik warna hitam.

    Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandung guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

    Iptu. Nenny menandaskan, saat ini pelaku DAP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolsek Bandung.

    “Atas perbuatannya, pelaku DAP dikenakan pasal 197 sub pasal 196 jo pasal 98 (2) UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya. (Gus)

    Polres Tulungagung Seribu Pil Dobel L SPBU Unit Reskrim Polsek Bandung
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticleRatusan Pil Koplo Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi Dari Pria Gondrong Asal Kediri
    Next Article SatResnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Tabung Beserta Ratusan Pil Dobel L Siap Edar
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.