TULUNGAGUNG.Liputan11.com- Anggota DPRD Tulungagung Basroni, angkat bicara atas mencuatnya pemberitaan di berbagai media terkait Pagelaran wayang di Desa Kedung cagkring, Kecamatan Pagerwojo, yang dibubarkan Satgas COVID 19.
Basroni mengatakan, kegiatan wayangan yang digelar dirumahnya adalah kegiatan ruatan yang merupakan kegiatan tahunan dalam memperingati bulan suro pada penanggalan Jawa.
Menurut Basroni, kegiatan wayangan dalam memperingati bulan suro yang merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Kedungcangkring, sebelumnya telah di komunikasikan dengan tokoh masyarakat terkait situasi pandemi saat ini. Namun demikian, sebagai upaya memelihara budaya leluhur, dan adat daerah setiap bulan suro dilakukan ritual ruwatan dengan melakukan wayangan.
” Yang benar wayangan itu adalah kegiatan wayang ruat, dan sudah dilakukan komunikasi dengan para tokoh masyarakat,” terangnya. Selasa, (31/8/2021).
Lebih lanjut disampaikan Basroni, dalam kondisi itu beberapa tokoh, menyarankan agar digelar di rumahnya yang kebetulan sebagai tokoh masyarakat, sekaligus anggota DPRD Tulungagung.
” Jadi kami itu ketempatan untuk agenda desa. Sebagai langkah awal, sebenarnya kami sudah meminta ijin ke tingkat kecamatan, tetapi tidak mendapatkan,” ungkapnya.
Ketika disinggung, tetap dilaksanakannya wayangan tersebut, Basroni menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai tanggungjawab moral atas tradisi adat tahunan tersebut. Namun demikian dalam kegiatan tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
” Karena memilki tanggung jawap moral, wayangan diputuskan digelar, tetapi di dalam rumah, dengan tetap menerapkan prokes, dan hanya dihadiri 30 orang , termasuk tokoh masyarakat, dan tenaga rewang,” jelasnya.
“Bahkan dalam acara itu, pintu pekarangan kami ditutup. Kami menyadari, setelah itu masih banyak warga yang ingin menonton dan ditambah 3 penjual kacang, yang akhirnya didatangi tim Satgas saat acara belum mulai,” lanjut Basroni.
Dengan adanya tindakan dari Satgas, Basroni mengaku pihaknya bersama kades dan para tokoh masyarakat secara kooperatif mematuhi arahan dari Satgas untuk tidak melanjutkan acara wayangan.
“Kami juga kooperatif bersama kades kami, untuk tidak melanjutkan gelaran wayang, dan mematuhi arahan satgas. Ini murni ritual ruwatan, bukan hajatan keluarga. Kami juga secara iklas,meminta maaf kepada masyarakat, yang saat ini juga masih berada dalam situasi PPKM,” pungkasnya. ( Doni )