Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patut Di Contoh,.Kepedulian Haji Nono Zalwa Secara Sukarela Memperbaiki Jalan Rusak Di Desa Jangkar
  • Polisi Cek Distribusi Gas Melon di Situbondo, Pastikan Pasokan Lancar dan Stok Tersedia
  • Kajati Jatim Apresiasi Pengelolaan Agroforestry dan Wisata Hutan di Bondowoso
  • KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati
  • Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman
  • Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
  • Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak
  • Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
Minggu, 12 April 2026 - 00:25 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Daerah » Tulungagung

AM LAW OFFICE & PARTNER Ambil Langkah Tegas, Gerry Aprilian Penuhi Panggilan Polres Tulungagung

redaksiJumat, 27 Februari 2026 - 17:56 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260227 WA0115
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11.com – Kuasa hukum dari AM LAW OFFICE & PARTNER, Fariz Aldianon Phoa, S.H., mulai mengambil langkah tegas atas berbagai dugaan tindakan pembunuhan karakter hingga fitnah yang diarahkan kepada kliennya, Gerry Aprilian, S.I.P., Direktur Utama PT Caraka Jurnal Nuswantara yang menaungi media siber jurnalnusa.com.

Menurut Fariz Aldianon Phoa, rangkaian persoalan bermula dari gugatan perceraian yang dinilai memojokkan, disertai klaim piutang tanpa dasar, dugaan intimidasi psikologis, hingga tuduhan penggelapan aset.

Padahal, aset yang dipersoalkan disebut merupakan milik perusahaan, di mana Gerry menjabat sebagai direktur utama.

“Semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami,” ujar Aldi, sapaan akrabnya, kepada wartawan.

Dugaan Intimidasi dan Keterlibatan Oknum

Aldi menyebut, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh inisial S, mertua Gerry, yang dikenal sebagai pengusaha onyx di Tulungagung.

Bahkan, pihaknya mengaku menerima informasi adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum berinisial A.

Menurut Aldi, oknum A yang mengaku sebagai salah satu tokoh perguruan silat disebut bukan merupakan kuasa hukum resmi yang ditunjuk oleh S dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Kalaksa BPBD Dampingi Wabub Tulungagung Tinjau Rumah Warga Terdampak Bencana

“Dalam konteks ini, yang bersangkutan bukan kuasa hukum, namun diduga bertindak melakukan intimidasi. Itu yang kami sesalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, intimidasi disebut terjadi di kediaman orang tua Gerry di wilayah Kuningan, Jawa Barat, serta terhadap salah satu pengusaha pariwisata di Jawa Barat yang merupakan rekan bisnis Gerry dalam pengelolaan bus pariwisata milik perusahaan.

Laporan Dumas di Polres Tulungagung

Pada 2 Februari 2026, S diketahui telah melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Tulungagung dengan nomor: STTLPM/14/II/2026/SPKT.

Dalam laporan tersebut, Gerry dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dua unit bus pariwisata atas nama PT Primo Maju Berdikari, di mana Gerry menjabat sebagai Direktur Utama.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian menerbitkan surat panggilan bernomor: B/103/II/Res.1.11./2026/Satreskrim tertanggal 15 Februari 2026.

Gerry diundang untuk hadir memberikan klarifikasi di Gedung Satreskrim Polres Tulungagung, lantai 2 Ruang Idik III Pidum, pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

“Maka hari ini sesuai undangan, kami hadir sebagai sikap kooperatif, memberikan klarifikasi atas laporan saudara S kepada pihak penyidik,” kata Aldi.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Amankan Tiga Tersangka

Gerry: Akan Hadapi Lewat Jalur Hukum

Sementara itu, Gerry Aprilian menegaskan tidak akan lagi tinggal diam atas berbagai tudingan dan tekanan yang dialaminya.

“Dari mulai gugatan cerai, klaim harta gono-gini dan piutang, hingga intimidasi terhadap keluarga saya di Kuningan, selama ini saya diam. Sekarang, ketika mereka mulai menempuh jalur hukum, maka saya akan kooperatif dan melawan dengan mekanisme hukum juga,” tandas Gerry.

Pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal proses hukum ini secara profesional dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Komisaris PT Caraka Jurnal Nuswantara, Doi Nuri SPdI menegaskan sikapnya, bahwa proses hukum yang sedang dihadapi Direktur jurnalnusa.com itu akan mendapatkan dukungan penuh.

“Menurut saya, secara de facto dan de jure, 2 unit bus itu kan atas nama perusahaan, dimana direktur utamanya adalah Gerry. Tapi kita tunggu saja hasil dari penyelidikan para penyidik,” pungkasnya.(tot)

Direktur Utama PT Caraka Jurnal Nuswantara Dugaan Fitnah Dugaan Tindakan Pembunuhan Karakter Hukum Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51 WIB

Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar ToT Literasi Keuangan “Cha-Ching Curriculum” Siapkan Generasi Emas

Kamis, 9 April 2026 - 10:32 WIB

Hadiri Rakor di Dyandra Convention Center, Bupati Tulungagung Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau 2026

Kamis, 9 April 2026 - 05:38 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.