Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:29 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

BPKAD Jombang Pastikan Nilai Kewajaran, Enam OPD Jalani Penilaian Aset Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 10:30 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 20250911 100802 WPS Office
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tim BPKAD Jombang bersama KJPP melakukan penilaian aset kios perdagangan di kawasan pasar 

JOMBANG,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus menunjukkan keseriusannya dalam menata pengelolaan keuangan serta aset daerah agar lebih profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Salah satu upaya nyata diwujudkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang yang melakukan kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 11 hingga 18 Agustus 2025.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan internal pemerintah daerah, tetapi juga bersinergi dengan Dinas PUPR Jombang serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Patuh Ansori Rahman & Rekan. Kolaborasi lintas sektor tersebut penting dilakukan agar proses penilaian berlangsung objektif, sesuai standar harga pasar, serta memiliki legitimasi profesional.

Adapun enam OPD yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, serta RSUD Jombang. Fokus penilaian terbagi dalam dua lingkup utama. Pertama, BMD yang diajukan untuk dimanfaatkan melalui skema sewa, seperti kios perdagangan yang dikelola Dinas Perhubungan dan Disdagrin. Kedua, BMD yang diusulkan untuk dihapuskan pada empat perangkat daerah lainnya.

Menurut Kepala BPKAD Jombang melalui Kepala Bidang Aset, penilaian ini memiliki arti penting sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah. “Kami memastikan setiap aset daerah yang akan dimanfaatkan atau dihapuskan dinilai secara profesional dan sesuai dengan harga pasar. Tujuannya agar tidak ada celah penyalahgunaan, serta menghindari potensi kerugian keuangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Eliminasi TBC, Bupati Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Ia menambahkan, pengelolaan BMD merupakan amanat regulasi yang tidak bisa ditawar. “Setiap langkah kami dalam mengelola aset daerah harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan finansial. Karena itu, penilaian ini menjadi filter utama sebelum aset diputuskan untuk disewa, dijual, atau tetap dipertahankan,” lanjutnya.

Barang Milik Daerah yang dinilai sebagian besar bersumber dari APBD. Namun, ada pula yang berasal dari APBN, hibah, dana CSR, hingga kontribusi masyarakat. Dengan beragam sumber perolehan tersebut, pemerintah wajib menjaga prinsip akuntabilitas. Hasil pemindahtanganan aset baik melalui sewa maupun penjualan wajib disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Menariknya, kegiatan ini tidak hanya penting dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Aset berupa kios perdagangan, misalnya, apabila dikelola secara transparan dan sesuai nilai pasar, akan memberikan kesempatan usaha yang lebih adil bagi pedagang kecil. Begitu pula aset kesehatan dan pendidikan yang dihapuskan atau dimanfaatkan ulang, dapat dialihkan menjadi fasilitas baru yang lebih bermanfaat.

“BMD bukan hanya angka dalam neraca keuangan daerah, tetapi bagian dari pelayanan publik. Jika penataannya benar, maka manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, maupun infrastruktur lainnya,” ungkap seorang pejabat BPKAD.

Baca Juga:  SMPN 2 Mojoagung Raih Adiwiyata Provinsi 2025, SPADAMA Mantap Melaju ke Tingkat Nasional

Penilaian aset ini juga menjadi benteng perlindungan terhadap kekayaan daerah. Dengan adanya standar nilai yang jelas, aset daerah terhindar dari praktik undervalue (dijual murah di bawah harga pasar) maupun penyewaan yang tidak wajar. Praktik semacam itu, bila dibiarkan, bisa merugikan masyarakat luas karena PAD yang seharusnya masuk justru bocor.

Selain itu, penilaian BMD sejalan dengan prinsip value for money, yakni memastikan bahwa setiap rupiah dari aset daerah dikelola secara efisien, efektif, dan memberi manfaat optimal. Dengan demikian, aset tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah.

Bagi masyarakat Jombang, kegiatan ini adalah bentuk jaminan bahwa aset publik benar-benar dikelola dengan baik. Aset yang tidak lagi layak atau sudah tidak bermanfaat bisa segera diganti atau dimanfaatkan ulang, sementara aset yang memiliki nilai ekonomi tetap bisa memberikan pemasukan daerah melalui skema sewa atau pemanfaatan lainnya.

Dengan adanya penilaian ini, Pemkab Jombang berharap ke depan pengelolaan BMD semakin profesional dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.