Dinas Pendidikan Gelar Sosialisasi Pendampingan BOP PAUD Kabupaten Kediri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd. membuka kegiatan Sosialisasi Pendampingan BOP PAUD Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

KEDIRI, Liputan11.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh para pengelola lembaga PAUD dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri.

Sosialisasi ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga PAUD dalam mengelola Dana BOP secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan berkomitmen agar seluruh lembaga pendidikan anak usia dini dapat memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dana bantuan operasional, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pendidikan.

> “Dana BOP harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun. Pengelola lembaga PAUD perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini,” ujar Muhsin.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang PAUD Non Formal dan Pora, Abdul Kholik, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran pejabat struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Narasumber dari KPK memberikan paparan tentang pentingnya pencegahan praktik penyalahgunaan dana pendidikan serta mendorong penguatan sistem tata kelola lembaga agar lebih berintegritas.

Selain materi dari KPK, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait mekanisme penggunaan Dana BOP, mulai dari penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS), pelaporan keuangan, hingga evaluasi pelaksanaan program. Peserta diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Banyak peserta yang antusias bertanya, terutama terkait regulasi baru serta teknis pelaporan penggunaan dana yang kini semakin berbasis digital. Pendekatan dialogis ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta mendorong penerapan tata kelola yang baik di masing-masing lembaga PAUD.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap seluruh pengelola lembaga PAUD dapat lebih profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya. Pemanfaatan Dana BOP diharapkan benar-benar mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kediri.

Dengan adanya pendampingan dan sosialisasi rutin seperti ini, Dinas Pendidikan optimis lembaga PAUD di Kabupaten Kediri akan semakin mandiri, transparan, dan berdaya saing dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi emas masa depan. (dim)