Kamis, Januari 16, 2025
BerandaRegionalTulungagungDinsos Tulungagung Bakal Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp10 Miliar

Dinsos Tulungagung Bakal Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp10 Miliar

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung akan menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik rokok dan petani (pekebun) tembakau.

Bantuan langsung tunai DBHCT sebesar Rp10 miliar rupiah akan di salurkan kepada 7000 lebih penerima selama tujuh bulan.

“Sesuai aturan, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) digunakan untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau,” ungkap Suyanto, MM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kepada awak media, Jumat (16/09/2022).

Suyanto menjelaskan kriteria yang akan menerima bantuan tunai adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau warga Tulungagung. “Yang berhak mendapatkan bantuan tunai nantinya adalah khusus bagi warga Tulungagung berdasarkan alamat yang ada di KTP nya,” jelasnya.

Baca Juga:  Mantan Kapolri Jendral Purn Timur Pradopo dan PJU Polda Jatim Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Pantai Kapolres Tulungagung Cup 2024

Lebih lanjut Suyanto mengatakan total anggaran DBHCT yang akan disalurkan kurang lebih senilai 10 Miliar Rupiah.
Dan masing – masing penerima manfaat akan mendapatkan sebesar Rp 200 ribu yang akan diterimakan tiap bulan sekali selama 7 Bulan.

“Sedangkan pencairannya nanti melalui Bank Jatim terdekat sesuai dengan wilayahnya. Perkiraan bulan September ini akan disalurkan, dan mudah – mudahan nanti tidak ada kendala, sehingga jumlah 7000 sekian yang sudah terdata akan mendapatkan semua,” pungkasnya. (Nuha)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments