Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 07:20 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Pemerintahan

Fraksi di DPRD Tulungagung Setujui Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

Jumat, 26 April 2024 - 23:20 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240429 WA0025
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LiPUTAN11.COM,— Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai 2 DPRD Tulungagung, telah dilakukan Rapat Paripurna, Jumat (26/04/2024).

Agenda rapat paripurna kali ini, DPRD Tulungagung adalah dalam rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan laporan Reses DPRD dan laporan Pansus III.

Kemudian sebelum dilakukan persetujuan bersama, Semua fraksi yang ada di DPRD Tulungagung menyampaikan pendapat akhir yang diwakili oleh Fraksi Golkar.

Asrori selaku juru bicara partai Golkar menyampaikan, semua Fraksi yang ada di Dewan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir. Kemudian juga kepada Bupati yang telah menyepakati Prolekda Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda Kabupaten Tulungagung serta semua pihak yang telah membantu penyelesaian pembahasan Ranperda.

Dikatakannya, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legeslasi yaitu DPRD bersama Bupati membuat dan menetapkan Peraturan Daerah, sehingga akan menjadi arah kebijakan serta pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Mengingat peran dan fungsi strategis ini , DPRD Kabupaten Tulungagung telah memproses dan membahas dengan seksama , serta menerima masukan dari masyarakat dalam publik hearing.

“Berkaitan dengan hal itu, kami dari Fraksi Golongan Karya selalu mengingatkan dengan hati yang paling dalam, agar kita konsisten untuk menjalankan amanat Perda yang telah dibuat bersama, khususnya kepada saudara Bupati sebagai Kepala Daerah mohon perda yang sudah di tetapkan agar hendaknya segera dilaksanakan,” ucapnya.

Selanjutnya dengan memperhatikan dan mencermati dinamika pembahasan terhadap Ranperda oleh Anggota Fraksi Golongan karya yang telah di tugaskan pada pansus , serta dilakukan telaah dan kajian Fraksi Golongan Karya menyetujui bersama penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 entang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Relawan Bintang Timur Satukan Tekad Menangkan Pasangan GaBah di Pilkada Tulungagung 2024

“Dengan ditetapkannya terhadap Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 entang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung Fraksi Golongan Karya perlu memberikan catatan , himbauan , masukan maupun harapan semua agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” terangnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Partai Golkar menyampaikan masukan dan kritikan diantaranya adalah sebagai berikut :

Fraksi Golkar menilai bahwa pemerintah tidak serius dan tidak sukses meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Pasar Ikan Bandung, contoh Pemerintah tidak peduli menangani limbah pasar ikan Bandung sehigga mencemari lingkungan yg mengakibatkan penderitaan masyarakat sekitarnya. Sejak IPAL ( Instalasi pengelolaan Air Limbah) pasar ikan tersebut tidak berfungi yaitu sekitar Tahun.1913 sampai sekarang, pemerintah terkesan menutup mata dan mengabaikan penderitaan masyarakat di sekitar Pasar Ikan tersebut, bau busuk menyengat mencemari udara bersih dan mengganggu ketenangan orang beribadah karena jarak sekitar 50 meter ada Masjid besar Baitul Khoir dan Lembaga Pendidikan yg cukup besar yaitu MI Al Azhar, disamping itu juga mencemari sumber Air bersih, sehingga sumur- sumur penduduk disekitarnya tidak layak di gunakan oleh manusia. Sudah sering diusulkan oleh masyarakat sekitarnya, Pasar ikan Bandung untuk di relokasi karena disamping tempatnya berdampingan dengan tempat ibadah dan pendidikan juga keberadaanya di tengah jantung Kota Bandung yang padat penduduk.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 2 Perda serta Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Partai Golkar juga mengusulkan supaya Pasar Ikan Bandung skala prioritas segera di relokasi ke tempat lain yang Layak.

Selain itu menurutnya, Pasar Bandung, Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali dari Pemerintaha Daerah.
Fraksi Golongan Karya selalu mendorong kepada Pemerintah Daerah terkait Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung untuk dimaksimalkan karena masih belum sesuai target. Untuk itu harus dilakukan evaluasi mendalam terkait kendala menyebabkan realisasi tidak sesuai dengan target kemudian dilakukan perbaikan di 2024.

Selanjutnya, dengan dicabutnya PERDA tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, Fraksi Golongan Karya Mendorong kepada Dinas terkait untuk dapat mempermudah ijin pelaku usaha dibidang industry dan pedagangan. Yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Tulungagung.

“Demikianlah pendapat akhir yang dapat kami sampaikan, semoga pemikiran dan harapan yang telah di sampaikan dapat bermanfaat dalam proses pengambilan kebijakan untuk membangun Tulungagung ke depan yang lebih baik,” tutupnya.

Usai penyampaian pendapat akhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara Persetujuan bersama penetapan tentang Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 entang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Wakil Ketua, anggota Dewan, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekdakab, Asisten, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta peserta rapat lainnya.(Gus)

DPRD Tulungagung LKPJ Bupati Tulungagung Rapat Paripurna
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.