Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

Apel Gelar Pasukan Polres Tulungagung dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025

Tulungagung – liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Upacara dipimpin Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman di halaman Mapolres setempat, Senin (14/07/2025).

Wakapolres Tulungagung mengatakan, Operasi patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli mendatang dengan melibatkan ratusan Personel gabungan. Ia menyebut 8 jenis pelanggaran lalulintas Akan dilakukan penindakan.

Namun selain penindakan juga dilakukan pencegahan, prosentasenya 25% bersifat preemtif – 25% preventif dan 50% adalah penindakan atau represif.

“Dari 50 persen tersebut terbagi menjadi beberapa item di mana kita mempunyai scientific diagram investigation menggunakan electronic traffic low investment atlet ini ada “Adly mobile” dan “address static,” jelasnya.

Baca Juga:  Datangi Kejari Tulungagung, FKMB Bersama LSM AM2 Kahuripan Tagih Janji Penyelesaian Perkara Dugaan Korupsi di Desa Batangsaren

Lebih lanjut kata Waka Polres, Target utama operasi diantaranya anak di bawah umur yang mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor.

“Pengendara yang belum memenuhi syarat tidak menunjukkan kelengkapan berkendara baik orangnya maupun kendaraannya, menjadi sasaran operasi,” imbuhnya.

Kemudian berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt dalam pengaruh alkohol dan lain sebagainya.

“Sedangkan potensi-potensi pelanggaran yang mengakibatkan atau menimbulkan permasalahan seperti kecelakaan ataupun kemacetan juga menjadi fokus perhatian petugas di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tulungagung Khususnya.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Menggelar Unjukrasa di Depan Gedung DPRD Tulungagung, Ini Tuntutannya

Berikut 8 target Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilakukan penindakan: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Turut hadiri dalam apel, dari unsur Forkopimda, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Kepala RS Bhayangkara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja dan para Kapolsek jajaran serta tamu undangan lainnya. (Nuha)