Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:51 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Razia Warkop Karaoke, Satpol PP Tulungagung Sita Puluhan Botol Miras

RedaksiMinggu, 27 Juli 2025 - 10:30 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250727 WA0025
Petugas menyita puluhan botol miras di warkop karaoke pada Razia gabungan Satpol PP Tulungagung. (Foto: Asoi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Razia Gabungan berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah tempat hiburan malam warkop karaoke di wilayah Tulungagung. Razia melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung bersama Polres, Kodim 0807, Sub Denpom V/ 1-6 Tulungagung dan Dinas terkait lainnya, Sabtu (26/07/2025) malam.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah Tulungagung yang aman dan tertib dan sekaligus sebagai tindak lanjut adanya beberapa pengaduan dari masyarakat,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno.

Petugas menyisir sejumlah warkop karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Kauman, Kedungwaru dan Kecamatan Tulungagung Kota.

Baca Juga:  Dua Malam Berturut, Tim Gabungan Razia Cafe dan Karaoke di Tulungagung

Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk dari Warkop karaoke di wilayah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, di wilayah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung Kota atau area pasar hewan terpadu Tulungagung.

“Kurang lebih ada sekitar 30 an botol miras dari berbagai jenis dan merk yang kita amankan dalam razia malam ini dan untuk penanganan lebih lanjut sejumlah barang bukti miras diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Tulungagung,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Sumarno, petugas juga mengecek perijinan warkop karaoke. Selain itu pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha warkop karaoke untuk selalu mentaati aturan terkait jam operasionalnya.

Baca Juga:  Razia Rumah Kos, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Satpol PP Tulungagung

“Selain razia kita juga melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada para pelaku usaha warkop karaoke untuk mentaati aturan jam buka tutupnya, yaitu mulai pukul 19.00 WIB sampai maksimal jam 24.00 WIB,” tandasnya.

“Bagi para pemilik warkop karaoke yang kedapatan ada mirasnya akan kita panggil ke kantor kami nantinya guna kita mintai keterangan lebih lanjut terkait perijinannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa kedepannya sebagai bentuk pengawasan terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam khususnya tempat karaoke yang ada di wilayah Tulungagung. (Nuha)

Botol Miras Razia Warkop Karaoke Satpol PP Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.