TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Insiden laka lantas yang melibatkan 3 kendaraan sekaligus di jalan umum masuk Desa Pakisrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung pada Minggu (15/05/ 2022) sekira pukul 17.42 WIB mengakibat seorang pengendara motor Honda PCX meninggal dunia (MD) di tempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Tulungagung melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitrianto mengatakan Kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu Honda PCX AG 5824 RET yang dikendarai WS (19), motor Yamaha AG 3325 RCO dikendarai DAF (34) perempuan alamat Dusun Pundensari Desa Rejotangan dan sebuah Truck Mitsubishi Nopol AE 9102 SJ pengemudi JN (50) warga Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir.
“Korban MD di TKP pengendara motor Honda PCX berinisial WS (19) alamat Dusun Jeding Kidul Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, sedangkan DAF pengendara Yamaha AG 3325 RCO mengalami luka ringan,” terang Iptu Diyon, Minggu (15/05/2022) malam.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula dari sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban berjalan dari arah barat menuju kearah timur. Sedangkan sepeda motor Yamaha yang dikendarai DAF berjalan searah di depannya, sementara itu Truck Nopol AE 9102 SJ berjalan dari arah timur kearah barat.
“Diduga Pengendara PCX AG 5824 RET saat berusaha mendahului Yamaha AG 3325 RCO tidak memiliki ruang gerak yang cukup akhirnya menabrak motor Yamaha kemudian oleng ke kanan dan menabrak Truck Mitsubishi AE 9102 SJ yang berjalan dari arah berlawanan ,” jelasnya.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Ketiga unit kendaraan yang terlibat laka lantas saat ini kami amankan sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Diyon. (Nuha)