Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
  • *Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*
  • Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah
  • 15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional
  • Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo
  • (*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)
  • Dinas Pendidikan Luncurkan Aplikasi SIMPATUH BOSP, Plt Bupati Ahmad Baharudin Tegaskan Pengelolaan Dana Pendidikan Harus Berbasis Data dan Akuntabel
Rabu, 16 September 2026 - 14:00 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027

redaksiJumat, 10 Juli 2026 - 22:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
WhatsApp Image 2026 08 26 at 10.17.31
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat tersebut membahas empat agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah, persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta penyampaian penjelasan Bupati mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pada agenda pertama, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hasil pembahasan juga menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam memberikan catatan serta rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Malam Pisah Sambut Kapolres Tulungagung Penuh Haru, ini Pesan dan Kesannya

Selanjutnya, Rapat Paripurna menetapkan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Blitar sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Agenda berikutnya yakni persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembentukan regulasi dengan perkembangan pemerintahan serta dinamika pembangunan daerah. Dengan demikian, produk hukum yang disusun diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Mengungkap Kasus Judol, Polisi Ingatkan Masyarakat Judi Bukan Solusi Ekonomi

Sementara itu, pada agenda terakhir, Bupati menyampaikan penjelasan terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027, yang memuat arah kebijakan pembangunan serta prioritas program dan penganggaran daerah.

Melalui pembahasan sejumlah agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(ATIK)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo

Jumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB

(*Warga ViLa BR JALBUS Situbondo Tertipu GADAI Lahan Sawah Di Desa Duwet,Kerugian DiTafsir Rp250 Juta Lebih*)

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB

RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile

Selasa, 15 September 2026 - 07:16 WIB

*Kepala SMP Nurul Huda Kapongan Apresiasi Bantuan Rehabilitasi & Revitalisasi dari Kementrian RI Pusat*

Senin, 14 September 2026 - 13:46 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.