Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Plt Bupati Tulungagung Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lepas Armada Bantuan Air Bersih
  • Jombang Marching Competition 2026 Meriahkan Jombang Fest, Ratusan Peserta Tampilkan Aksi Spektakuler
  • Kontes Durian Wonosalam 2026 Bidik Varietas Juara Baru, 47 Varietas Lokal Mulai Berebut Predikat Unggul
  • Plt Bupati Tulungagung Lantik 21 Pejabat JPT Pratama, Tekankan Pelayanan Publik dan Serapan Anggaran
  • Pemkab Jombang Gandeng PT Kawasan Ploso, Jalan Akses Industri Segera Dibangun, Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti
  • Tembakau Jombang Gerakkan Ekonomi Rp487 Miliar, Dispertan Perkuat Produksi hingga Pasar
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Panen Perdana Tebu Program Bongkar Ratoon Tahun 2025 di Bolorejo
Senin, 12 Oktober 2026 - 23:36 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027

redaksiJumat, 10 Juli 2026 - 22:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
WhatsApp Image 2026 08 26 at 10.17.31
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat tersebut membahas empat agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah, persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta penyampaian penjelasan Bupati mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pada agenda pertama, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hasil pembahasan juga menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam memberikan catatan serta rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Razia Warkop Karaoke, Satpol PP Tulungagung Sita Puluhan Botol Miras

Selanjutnya, Rapat Paripurna menetapkan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Blitar sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Agenda berikutnya yakni persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembentukan regulasi dengan perkembangan pemerintahan serta dinamika pembangunan daerah. Dengan demikian, produk hukum yang disusun diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Sementara itu, pada agenda terakhir, Bupati menyampaikan penjelasan terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027, yang memuat arah kebijakan pembangunan serta prioritas program dan penganggaran daerah.

Melalui pembahasan sejumlah agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(ATIK)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Apresiasi AMPS, Polda Jatim Gandeng DLH Jatim Pasang HVS 24 Jam di Area Terdampak Limbah PG Asembagus*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:03 WIB

*Laporan Dugaan Pencemaran Limbah PG Asembagus Situbondo Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Pelapor AMPS*

Jumat, 25 September 2026 - 13:38 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Plt Bupati Tulungagung Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Tegaskan Dukung Pembangunan Nasional

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lepas Armada Bantuan Air Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jombang Marching Competition 2026 Meriahkan Jombang Fest, Ratusan Peserta Tampilkan Aksi Spektakuler

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Kontes Durian Wonosalam 2026 Bidik Varietas Juara Baru, 47 Varietas Lokal Mulai Berebut Predikat Unggul

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:46 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.