Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan
  • Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi
  • Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Sosialisasi Implementasi ETPD, Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan
  • *AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*
  • *Kepala Sekolah (*Saiful Hasan 2 *) Penerima Program Revitalisasi di Situbondo Sampaikan Terima Kasih ke Kementrian Pendidikan Pemerintah Pusat dan Pemkab Situbondo*
  • Proyek Revitalisasi TK (*Saiful Hasan*) Rp700 Juta Tercium Amis: Material Diduga “Sunat” Spek, Mutu Bangunan Memprihatinkan
Rabu, 4 November 2026 - 06:44 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Aspirator dan Ketua Kelompok Sekabupaten Situbondo Di duga Potong Anggaran Hingga Cacat Administrasi, (*LBH Cakra*) MeLaporkan 42 Penerima P3-TGAI Tahun 2026 

redaksiSenin, 27 Juli 2026 - 18:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260727 WA0102
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO — LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut menargetkan 42 kelompok penerima program dan ditujukan kepada Sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam laporannya, LBH Cakra mensinyalir adanya indikasi kuat pemotongan anggaran, kejanggalan administrasi, hingga ketidaksesuaian pelaksanaan fisik proyek di lapangan.

Ketua LBH Cakra DPC Situbondo Nofika Syaiful Rahman (Opek) menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil tidak secara asal-asalan, melainkan didasari hasil temuan dan pemantauan langsung timnya di berbagai titik lokasi pengerjaan.

Baca Juga:  Nahas, Lansia di Rejotangan Tewas Kepalanya Tertimpa Pohon Jati di Lokasi Galian Batu

“Laporan kami memiliki dasar yang kuat dari hasil pengawasan lapangan. Kami menemukan adanya indikasi pemotongan anggaran serta pelaksanaan proyek yang berpotensi cacat administrasi maupun teknis ,Kami Juga Sudah Mengambil Sample Kegiatan Di Setiap Titik Lokasi,” tegas Opek.27/7/2)26

Atas temuan tersebut, LBH Cakra DPC Situbondo mendesak pihak-pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas berupa:

• Evaluasi & Cek Fisik Menyeluruh : Mendesak Kementerian PUPR dan APH turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta verifikasi fisik ke seluruh 42 titik lokasi penerima P3-TGAI.
• Pemeriksaan Para Pihak : Meminta APH segera memanggil dan memeriksa para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) / Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Aspirator, serta instansi/pihak terkait yang terlibat dalam rantai penyaluran dan pengawasan program tersebut.

Baca Juga:  *Antusias Dan Kompak Warga RT 03/08 Mimba'an Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pinggiran Sungai*

LBH Cakra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan program bantuan pemerintah benar-benar mengalir penuh untuk kesejahteraan para petani di Kabupaten Situbondo tanpa dipangkas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam pernyataan terahir opek menyampaikan bahwa harus memotong mata rantai aspirator, karena program ini murni dari kementrian bukan dari Dewan, dan bukan pula di jadikan ajang politik. Oleh karena ini kejahatan yang terstrukrur sehingga dalam melakukan kejahatan bersama_sama/berjamaah.ujarnya(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

*AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*

Minggu, 1 November 2026 - 09:39 WIB

*Kepala Sekolah (*Saiful Hasan 2 *) Penerima Program Revitalisasi di Situbondo Sampaikan Terima Kasih ke Kementrian Pendidikan Pemerintah Pusat dan Pemkab Situbondo*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi

Selasa, 3 November 2026 - 06:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.