Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Aspirator dan Ketua Kelompok Sekabupaten Situbondo Di duga Potong Anggaran Hingga Cacat Administrasi, (*LBH Cakra*) MeLaporkan 42 Penerima P3-TGAI Tahun 2026 

redaksiSenin, 27 Juli 2026 - 18:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260727 WA0102
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO — LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut menargetkan 42 kelompok penerima program dan ditujukan kepada Sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam laporannya, LBH Cakra mensinyalir adanya indikasi kuat pemotongan anggaran, kejanggalan administrasi, hingga ketidaksesuaian pelaksanaan fisik proyek di lapangan.

Ketua LBH Cakra DPC Situbondo Nofika Syaiful Rahman (Opek) menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil tidak secara asal-asalan, melainkan didasari hasil temuan dan pemantauan langsung timnya di berbagai titik lokasi pengerjaan.

Baca Juga:  Momentum Waisak 2026, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Harmoni Antarumat Beragama

“Laporan kami memiliki dasar yang kuat dari hasil pengawasan lapangan. Kami menemukan adanya indikasi pemotongan anggaran serta pelaksanaan proyek yang berpotensi cacat administrasi maupun teknis ,Kami Juga Sudah Mengambil Sample Kegiatan Di Setiap Titik Lokasi,” tegas Opek.27/7/2)26

Atas temuan tersebut, LBH Cakra DPC Situbondo mendesak pihak-pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas berupa:

• Evaluasi & Cek Fisik Menyeluruh : Mendesak Kementerian PUPR dan APH turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta verifikasi fisik ke seluruh 42 titik lokasi penerima P3-TGAI.
• Pemeriksaan Para Pihak : Meminta APH segera memanggil dan memeriksa para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) / Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Aspirator, serta instansi/pihak terkait yang terlibat dalam rantai penyaluran dan pengawasan program tersebut.

Baca Juga:  KPK Kembali Sambangi Tulungagung, 4 Orang Diperiksa

LBH Cakra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan program bantuan pemerintah benar-benar mengalir penuh untuk kesejahteraan para petani di Kabupaten Situbondo tanpa dipangkas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam pernyataan terahir opek menyampaikan bahwa harus memotong mata rantai aspirator, karena program ini murni dari kementrian bukan dari Dewan, dan bukan pula di jadikan ajang politik. Oleh karena ini kejahatan yang terstrukrur sehingga dalam melakukan kejahatan bersama_sama/berjamaah.ujarnya(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.