Tulungagung, Liputan11.com,– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan sasaran 10.750 penerima manfaat pada termin pertama yang dilakukan bulan September 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur, Senin (04/11/2024).
Dikatakannya, penyaluran bantuan tersebut diterimakan pada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga kategori kurang mampu (miskin) yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Wahyid menambahkan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau yang mana terkait DBHCHT yang diampu Dinas Sosial tahun 2024 ini dialokasikan 4 bulan pada 10.750 penerima yang masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima sebesar 200.000 rupiah per bulan.
“Bantuan pada termin pertama sudah dibagikan untuk bulan Juli dan Agustus, yang penerimaannya dilakukan pada bulan September 2024. Sehingga pada penyaluran bantuan DBHCHT pada termin pertama kemarin masing-masing menerima sebesar 400.000 rupiah,” tambahnya.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu, karena adanya tambahan silpa dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, maupun Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, dan bisa dialokasikan satu bulan, untuk penyaluran bantuan tahap kedua agar tepat sasaran, Dinsos Tulungagung akan melakukan verval (Verifikasi dan Validasi) ulang, sehingga totalnya di tahun 2024 yang bisa diterima untuk 10.750 penerima ini 5 bulan.
“Untuk saat ini kami sedang proses verval, kenapa harus di verval ulang, karena dimungkinkan penduduk yang mobile, ada yang mungkin sudah pindah, sehingga kemarin itu menjadi catatan kami. Mungkin ada karyawan yang mengalami PHK lebih awal, kalau saat ini masih proses PHK saja masih tetap kita beri, atau ada yang meninggal dunia. Dari hasil verval ini ada selisih sekian ratus orang dari 10.750 penerima manfaat,” ungkapnya.
Dari data penerima manfaat lanjut Wahyd, yang di verval akan di SK kan kembali dan dikirim ke pihak Bank penyalur sehingga di bulan November dapat segera dicairkan dan disalurkan kepada penerima manfaat.
“Ini kita sedang persiapkan dan akan di SK kan kembali yang kemudian SK dari Bupati nanti kami kirim ke BANK Penyalur untuk dicairkan.
InsyaAllah penyaluran bantuan untuk bulan September, Oktober, Nopember, kami upayakan dalam bulan November nanti bisa cair. Kalau akhir tahun kita bisa repot karena pihak Bank juga ada target target yang harus diselesaikan, oleh karena itu kami upayakan tiga bulan nanti dicairkan di tahap ke dua. Jadi nanti dari 10.750 penerima manfaat mendapatkan 600.000 rupiah. Kami upayakan dalam bulan November ini bisa cair,” jelasnya.
Selanjutnya ia berharap, bantuan tersebut bisa menjadi langkah signifikan dalam membantu masyarakat yang terdampak dan terkait dengan industri tembakau, dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Diharapkan, dengan adanya BLT dari DBHCHT ini akan tepat sasaran yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan, sehingga beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan,” tutupnya.(Gus)