Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 08:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Disnakertrans Tulungagung Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:49 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241004 WA0024
Kepala Disnakertrans Tulungagung Agus Santoso saat penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG, LIPUTAN11.COM, -Sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja bukan penerima upah Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melaksanakan program lanjutan yakni dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Sosial Ketenagaan Kerja (Jamsostek) JKK dan JKN dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Blitar.

Kepala Disnakertrans Tulungagung,Agus Santoso mengatakan,
Program ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di semua bidang pekerjaan.

Menurutnya, kerjasama Jamsostek JKK dan JKN dengan BPJS ketenagakerjaan saat ini adalah lanjutan dari program tahun kemarin yang mengikut sertakan pekerja yang bukan penerima upah, seperti pekerja Ojol,tukang becak, nelayan, bakul sayur,bakul bakso dan semacamnya untuk menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan dengan dua program JKK dan JKN Jaminan Kerja Untuk kematian dan jaminan kerja untuk kecelakaan.

“Jumlah peserta untuk tahun yang kemarin ada 27.500 peserta dan untuk tahun 2024 ini sebanyak 37.500 peserta dan kita sudah tandatangan kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” Jumat (04/10/2024).

Lebih lanjut Agus menerangkan, untuk pembayaran keuangan nanti langsung di transfer oleh BPKAD langsung ke BPJS ketenagakerjaan dan untuk data penerima nanti kita bekerja sama dengan Dinas atau OPD masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur

“Untuk administrasinya keuangan kita transfer dari BPKAD langsung ke BPJS ketenagakerjaan,dan itu secara resmi yang namanya sudah terdaftar itu kita minta bantuan ke OPD-OPD pembina kelompok masing-masing, seperti dinas perikanan kita minta data nelayan, untuk dinas perdagangan kita minta data pedagang, untuk dinas perhubungan kita minta datanya Ojol dan dari Satpol PP minta datanya tukang becak dan seterusnya,” lanjutnya.

Agus Santoso juga menyampaikan dengan adanya pemerintah melalui Disnakertrans memberikan bantuan pembiayaan ke ikut sertaan BPJS ketenagakerjaan untuk para pekerja non gaji atau pekerja bukan penerima upah ini bertujuan supaya para pekerja bisa tenang dan tidak ragu-ragu atas resiko di saat mencari rejeki untuk mencukupi kebutuhan keluarga nya karena mendapat backup jaminan dari BPJS ketenagakerjaan dari pemerintah.

Baca Juga:  Sikapi Jalan Rusak, Begini Tanggapan Kadin PUPR Tulungagung Usai Resmi Dilantik

“Bagi pekerja bukan penerima upah kalau meninggal dunia mendapatkan bantuan sebesar Rp 42 juta,dan kalau pekerja yang mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja/belum bekerja bisa mendapat bantuan, seumpama seperti pekerja bakul bakso itu dalam sehari saat bekerja bisa menghasilkan uang dengan untung Rp 20 ribu,tapi di saat tidak bisa bekerja kita berikan Rp 20 ribu itu kali selama dia tidak bisa bekerja atau belum bekerja,” sambungnya.

Dikatakannya, program tersebut sangat bermanfaat sekali BPJS ketenagakerjaan ini bagi pekerja rentan dan untuk semua peserta BPJS ketenagakerjaan juga mendapatkan kartu dari BPJS dan juga untuk nama dan datanya penerima bisa di cek di BPJS Ketenagakerjaan cabang Blitar yang berada di Desa Plosokandang.

“Kita berharap, untuk BPJS ketenagakerjaan ini bisa terus di lakukan dan juga bisa menambah kan kuota,agar semua pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung bisa tercover seluruhnya,” tutupnya.(Tot)

Disnakertrans Tulungagung Jamsostek JKK dan JKN Pekerja Bukan Penerima Upah Pemkab Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.