Tulungagung, Liputan11.Com – Untuk memperkuat perluasan jaringan pasar bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan memajukan perdagangan dalam negeri, serta mendukung gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia” Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Kurasi Promosi Dagang Daerah Tahun 2026.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto, SP, MM, melalui Sekretarisnya Dewi Brahmawanti, SP, MM, mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung di kantor Disperindag Tulungagung Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 4, Kamis, 23 Juli 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
“Melalui kegiatan seleksi dan kurasi ini, para pelaku usaha unggulan daerah diuji kelayakan dan kesiapannya untuk dilibatkan dalam agenda pameran dagang regional/nasional serta program Misi Dagang,” terangnya.
Lebih lanjut Dewi mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh total 30 pelaku usaha IKM/UKM dari Kabupaten Tulungagung yang dibagi menjadi dua skema promosi:
1. Peserta Kegiatan Pameran 20 IKM/UKM, 12 IKM/UKM Komoditi Pangan dengan menghadirkan produk-produk olahan makanan dan minuman.
Kemudian yang 8 IKM/UKM Komoditi Non-Pangan menghadirkan produk kerajinan, kriya, atau hasil industri non-pangan lainnya.
“Untuk Kualifikasi, pelaku usaha harus siap mandiri secara operasional,” lanjutnya.

Sementara itu untuk peserta Kegiatan Misi Dagang ada sebanyak 10 Pelaku Usaha yang mana Pelaku usaha diarahkan untuk perluasan pasar antar-daerah / antar-pulau dengan skala pasokan yang lebih besar.
Sedangkan untuk Kriteria Evaluasi dan Kurasi ini selama proses kurasi, tim juri melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek-aspek utama berikut :
1. Persyaratan Umum dan Legalitas : Kepemilikan merek sendiri (bukan reseller/KW), Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT/BPOM, Sertifikasi Halal, SNI, serta Sertifikat Merek Dagang.
2. Kualitas Produk Pangan : Evaluasi dari segi cita rasa, penetapan harga, kapasitas dan kecepatan produksi, informasi kadaluarsa, kode produksi, serta kandungan nutrisi.
3. Kualitas Produk Non-Pangan : Evaluasi terhadap originalitas, desain, fungsi, bahan baku, kerapian finishing, kelengkapan label, dan kapasitas produksi.
4. Kemasan (Packaging) : Penilaian material bahan, estetika desain, serta kelengkapan informasi pada kemasan.
5. Kesiapan Misi Dagang : Evaluasi ketersediaan stok skala besar dan kesiapan jaringan pemasaran antar-pulau.
“Melalui penyelenggaraan kurasi ini, diharapkan terpilih produk-produk IKM/UKM Tulungagung yang berkualitas tinggi, legalitasnya terjamin, serta siap bersaing di pasar nasional maupun global melalui jejaring Pameran Dagang dan Misi Dagang Jawa Timur,” harapnya.(tot)
