Rabu, Januari 22, 2025
BerandaBeritaRazia Tempat Karaoke Petugas Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Dapati Tiga...

Razia Tempat Karaoke Petugas Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Dapati Tiga Orang Positif Saat Tes Urine

TULUNGAGUNG, Liputan11.com,– Petugas Satpol PP Tulungagung melaksanakan operasi cipta kondisi bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/ 1-6 dan BNNK Tulungagung serta instansi terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam diantaranya adalah warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2 di wilayah Kecamatan Ngantru dan tempat karaoke di wilayah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Tulungagung, Sumarno mengatakan, Operasi Cipkon ini adalah untuk mengantisipasi adanya gangguan Trantibum dan sekaligus sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha tempat karaoke di wilayahnya.

Baca Juga:  37 Tumpeng Tandai Hari Jadi SMAN 1 Ngunut, Diharapkan Kedepan Lebih Jaya dan Berprestasi

“Dalam operasi kali ini kami tidak menemukan minuman beralkohol. Namun demikian dari hasil tes urine BNNK ke sejumlah karyawan tempat karaoke di wilayah Sumbergempol petugas menmukan 3 (tiga) orang yang terindikasi positif dan selanjutnya dilakukan pendalaman oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” terangnya, Kamis (05/12/2024) malam.

Sementara itu Kasi P2M Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Suroso juga menyampaikan, dalam operasi Cipkon kali ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke sebanyak 12 orang.

“Dari 12 orang yang kita lakukan tes urine kami mengidentifikasi ada 3 (tiga) orang yang perlu dilakukan pendalaman dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Asal Wonorejo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Ditempat yang sama tim dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung dr. Riezqa menambahkan, dari 12 orang yang dilakukan tes urine hasilnya 9 orang dinyatakan negatif sedangkan yang 3 orang dinyatakan positif.

“Tiga orang yang positif ini kita temukan di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumbergempol, mereka positif mengandung amfetamin saat dilakukan tes urine. Salah satu dari mereka bisa menunjukkan obat yang baru ia konsumsi sedangkan yang dua lainnya tidak bisa menunjukan identitas maupun riwayat pemakaian obatnya. Namun demikian kita akan menindak lanjuti kasus ini dan kemungkinan bisa saja mereka dilakukan assesmen di BNNK,” tandasnya.(Has/IM)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments