Tulungagung, LIPUTAN11.COM, – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, S.Sos. M.Si secara resmi membuka Pertemuan koordinasi dan evaluasi kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L) se- Kabupaten Tulungagung di ruang pertemuan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/12/2023).
Pertemuan Koordinasi dan evaluasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dihadiri oleh 22 Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung dan menghadirkan narasumber, Ety Setyaningsih, SP petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Tulungagung.
Dalam sambutannya, Agus Suswantoro menyampaikan, Kebutuhan pangan merupakan kewajiban yang harus di penuhi pemerintah baik pusat maupun daerah, yang mana sudah di diamanatkan dalam UU Pangan no 18 tahun 2012.
“Kebetulan ketahanan pangan yang saat ini kita tangani adalah ketahanan pangan yang bisa memberikan kelangsungan hidup yang berkualitas, bersikap aktif dan produktif,” ucapnya.
Dikatakannya, Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membimbing terkait pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal khususnya yang ada di pekarangan, maka dari itu ada program P2L.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi menjadi tugas bersama masyarakat khususnya yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT).
“Karena keberlanjutan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab kita bersama dan
masih banyak yang harus ditangani seperti stunting, ini semua bisa di atasi salah satunya dengan pemanfaatan pekarangan melalui program P2L,” tandas Agus Suswantoro.
Tempat sama, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Ir. Mahmilupita Handayani mengatakan, pertemuan ini selain untuk koordinasi juga melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban bantuan keuangan maupun barang yang telah diterima kelompok-kelompok pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari.
“Jadi kegiatan ini untuk melakukan evaluasi, memastikan bahwa pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) telah sesuai dengan ketentuan, sehingga Kelompok Wanita Tani (KWT) tidak seenaknya sendiri dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diterimanya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan monitoring lapangan kepada seluruh Kelompok Wanita Tani (KWT) penerima bantuan. Karena bantuan pemerintah melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan kegiatan prioritas dan dari hasil monitoring, evaluasi akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan dan penganggaran tahun berjalan.
“Dari sini kita bisa mengukur tingkat keberhasilan kelompok P2L, oleh karena itu nanti ada semacam testimoni dari kelompok yang sudah berkelanjutan, berhasil dan kelompok yang mulai berkembang. Tentunya kita menginginkan dari kelompok yang sudah berhasil bisa memberikan informasi kepada kelompok yang berkembang,” tuturnya.
Diterangkannya, program P2L merupakan kegiatan kelompok pemberdayaan masyarakat untuk budidaya tanaman sayuran, buah-buahan melalui kegiatan sarana pembibitan, pengembangan demplot, green house, pertanaman, dan penanganan pasca panen.
Bu Pipit sapaan akrab Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam memenuhi kebutuhan pangan yang beragam bergizi dan berimbang.
“Sehingga ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang beragam bergizi dan berimbang dapat mengurangi angka Stunting dan gizi buruk serta meningkatkan pendapatan rumah tangga/kelompok usaha budidaya tanaman pekarangan melalui program P2L lebih optimal,” pungkasnya.(gus)