Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Sepanjang Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Glenmore

RedaksiSenin, 30 Mei 2022 - 18:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
GridArt 20220530 181537112
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM – Unit Reskrim Polsek Glenmore menangkap 2 orang pengedar pil koplo jenis Trihexypenidyl pada hari Minggu (29/5/2022).

Pelaku berinisial SL warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi dan NS warga Dusun Sidomulyo, Desa sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi Jawa Timur.

Menurut AKP Satrio Wibowo, SH., Kapolsek Glenmore, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya kita mengamankan saudara SL dan saat dilakukan pengembangan yang bersangkutan mengaku mendapatkan pil koplo tersebut dari saudara NS yang sama-sama warga desa Sepanjang,” katanya.

Baca Juga:  Nekad Edarkan Pil Dobel L di Tulungagung, Dua Nelayan Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Lanjut AKP Satrio Wibowo, dari kedua pelaku juga berhasil diamankan ratusan pil koplo jenis Trihexypenidyl serta uang sebesar ratusan ribu rupiah sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku kita kenakan perbuatan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi obat keras jenis Trihexypenidyl yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 sub pasal 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.” pungkas AKP Satrio Wibowo. (Ynt).

Baca Juga:  Bobol Mesin ATM di Kediri, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Berita Banyuwangi Pengedar Pil koplo Polresta Banyuwangi unit Reskrim Polsek Glenmore Warga Sepanjang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.