Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Februari Hingga Maret, Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 37 Kasus Amankan 39 Tersangka

RedaksiSenin, 28 Maret 2022 - 16:10 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220328 160256
Konferensi Pers Polres Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 37 Kasus dan mengamankan 39 tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin, (28/3/2022).

Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, diikuti Kasat ResNarkoba, AKP. Didik Riyanto, Kasi Humas, Iptu.Nenny Sasongko, Kasi Propam, AKP. Samsun, dan puluhan awakmedia.

“Dari 37 kasus yang berhasil diungkap, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap 39 tersangka terdiri 36 pria dan 3 lainnya merupakan perempuan. Kita juga mendapatkan 3 orang residivis berinisial S, A dan RS,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, 39 tersangka berhasil diamankan di 10 wilayah yang ada di Kabupaten Tulungagung, dengan total 36 TKP, diantaranya di wilayah, Kedungwaru, Boyolangu, Tulungagung Kota, Ngantru, Kauman, Ngunut, Rejotangan, Sumbergempol, Bandung dan Pucanglaban.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tulungagung Ikut Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

“Kedepannya, wilayah Kedungwaru akan menjadi redzone (zona merah) yang harus dibersihkan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung. Mengingat, pengungkapan perkara narkotika dan miras ini, didominasi oleh wilayah tersebut,” kata AKBP. Handono.

Perwira dengan dua melati di pundaknya itu juga menjelaskan, terkait barang bukti yang berhasil disita oleh Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dari tangan 39 tersangka diantaranya, 84,48 gram sabu, 3 butir Pil Extacy, 3.279 butir Pil Double L, 247 botol miras dari berbagai merk, uang tunai  Rp 5.827.000, 12 buah pipet kaca, 3 buah timbangan digital, 34 buah HP, 7 buah bong dan 4 unit sepeda motor.

Untuk kasus menonjol, Kapolres Tulungagung mencontohkan dengan salah satu tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni terkait peredaran narkoba jeni sabu. Tersangka yang dimaksud yakni, tersangka berinisial S, warga Desa Plosokandang, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Upacara Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tulungagung: Polri Untuk Masyarakat 

“Dari tangan tersangka S ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 43,03 gram dan 1 butir Pil Extacy. Barang bukti ditemukan didalam lemari pakaian tersangka,” ungkapnya.

“Untuk kesemua tersangka akan dijerat dengan Pasal yang sesuai dengan perannya yakni Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 142 UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal  62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,” pungkas Handono. (Nuha)

Amankan 39 Tersangka Konferensi Pers Polres Tulungagung SatResnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 37 kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.