Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
  • Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Peringkat 4 Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Gagalkan Peredaran 27,88 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Situbondo Ringkus Dua Pengedar di Banyuputih

redaksiSabtu, 21 Februari 2026 - 12:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
20260221052743
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Siapa sangka, puluhan potongan sedotan plastik yang ditemukan polisi saat menggeledah sebuah rumah di Banyuputih ini ternyata berisi paket sabu yang siap diedarkan. Dari pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan 2 orang tersangka diduga sebagai pengedar, Rabu malam (18/2/2026).

Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus pria berinisial MY (50), warga Situbondo, bersama seorang pria berinisial DY (38), asal Banyuwangi. Keduanya tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip dan sedotan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H, M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen polri dalam memutus rantai peredaran narkoba. Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sebanyak 28 paket sabu dengan berat total 27,88 gram.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi

“Dari tersangka MY, kami menemukan duapuluh paket sabu seberat 25,28 gram yang disimpan di dalam dompet dan tas selempang. Sementara dari tangan DY, ditemukan delapan paket sabu seberat 2,6 gram. Jika ditotal secara keseluruhan, ada 27,88 gram sabu yang berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas ke masyarakat,” ungkap Iptu Tatang, Sabtu (21/2/2026).

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengemas sabu ke dalam potongan sedotan plastik berwarna ungu, biru, dan putih untuk mengelabui petugas. Selain serbuk kristal, polisi juga menyita timbangan elektrik, alat isap (bong), serta uang tunai sebesar Rp 3.400.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa rumah MY sering dijadikan sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut. Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Percobaan Bunuh Diri Pria di Kediri Kota Berhasil Digagalkan Anggota Polisi Bersama Abang Becak

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan DY dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman pidana penjara kini menanti kedua pelaku tersebut.

Iptu Tatang juga menghimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. “Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga Situbondo tetap aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Kapolres Situbondo Jawa Timur Pimpin Langsunh Kerja Bakti Bangun Jembatan Merah Putih Untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng

Sabtu, 25 April 2026 - 18:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 11:27 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.