Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patut Di Contoh,.Kepedulian Haji Nono Zalwa Secara Sukarela Memperbaiki Jalan Rusak Di Desa Jangkar
  • Polisi Cek Distribusi Gas Melon di Situbondo, Pastikan Pasokan Lancar dan Stok Tersedia
  • Kajati Jatim Apresiasi Pengelolaan Agroforestry dan Wisata Hutan di Bondowoso
  • KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati
  • Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman
  • Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
  • Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak
  • Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
Minggu, 12 April 2026 - 00:26 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Peristiwa

Gagalkan Peredaran 27,88 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Situbondo Ringkus Dua Pengedar di Banyuputih

redaksiSabtu, 21 Februari 2026 - 12:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
20260221052743
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Siapa sangka, puluhan potongan sedotan plastik yang ditemukan polisi saat menggeledah sebuah rumah di Banyuputih ini ternyata berisi paket sabu yang siap diedarkan. Dari pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan 2 orang tersangka diduga sebagai pengedar, Rabu malam (18/2/2026).

Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus pria berinisial MY (50), warga Situbondo, bersama seorang pria berinisial DY (38), asal Banyuwangi. Keduanya tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip dan sedotan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H, M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen polri dalam memutus rantai peredaran narkoba. Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sebanyak 28 paket sabu dengan berat total 27,88 gram.

Baca Juga:  ODGJ Ditemukan Meninggal di Trotoar Jalan Raya KHR Abdul Fatah Mangunsari

“Dari tersangka MY, kami menemukan duapuluh paket sabu seberat 25,28 gram yang disimpan di dalam dompet dan tas selempang. Sementara dari tangan DY, ditemukan delapan paket sabu seberat 2,6 gram. Jika ditotal secara keseluruhan, ada 27,88 gram sabu yang berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas ke masyarakat,” ungkap Iptu Tatang, Sabtu (21/2/2026).

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengemas sabu ke dalam potongan sedotan plastik berwarna ungu, biru, dan putih untuk mengelabui petugas. Selain serbuk kristal, polisi juga menyita timbangan elektrik, alat isap (bong), serta uang tunai sebesar Rp 3.400.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa rumah MY sering dijadikan sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut. Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jelang Subuh, 25 Remaja dan 13 Sepeda Motor Dibawa Ke Mako Polres Tulungagung

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan DY dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman pidana penjara kini menanti kedua pelaku tersebut.

Iptu Tatang juga menghimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. “Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga Situbondo tetap aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Patut Di Contoh,.Kepedulian Haji Nono Zalwa Secara Sukarela Memperbaiki Jalan Rusak Di Desa Jangkar

Sabtu, 11 April 2026 - 21:38 WIB

Polisi Cek Distribusi Gas Melon di Situbondo, Pastikan Pasokan Lancar dan Stok Tersedia

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kajati Jatim Apresiasi Pengelolaan Agroforestry dan Wisata Hutan di Bondowoso

Sabtu, 11 April 2026 - 21:25 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.