Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 07:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Hingga Paska Lebaran, Polres Tulungagung Sita 39 Balon Udara dan Amankan 16 Orang

Kamis, 10 April 2025 - 18:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250410 WA0055
Konferensi Pers ungkap kasus balon udara liar di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – LIPUTAN11.COM, Sebelum dan paska lebaran Idul Fitri 1446 H, Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, TNI dan Petugas PLN menggelar kegiatan Grebeg Balon Liar. Kegiatan tersebut berhasil menyita 39 balon udara dan mengamankan 16 orang pelaku.

“Balon Udara liar yang berhasil diamankan sebanyak 39 buah meliputi 6 buah diturunkan petugas saat diterbangkan dan 33 lainnya diamankan sebelum balon udara diterbangkan,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi pada Konferensi Pers, Kamis (10/4/2025).

Dikatakannya, TKP terbanyak ada di wilayah Kecamatan Bandung yang mana Polsek Bandung berhasil mengamankan 15 balon udara satu diantaranya di Dusun Bancang Desa Gandong Balon udara yang membawa petasan meletus dan viral.

“Kemudian Balon udara lain yang diamankan Polsek Pakel 11 buah, Besuki 10 buah, Gondang 5 buah, Boyolangu 2 buah dan Polsek Kalangbret 1 buah sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Selain balon udara, barang bukti lain yang diamankan berupa mercon dengan ukuran besar dan kecil yang belum meledak, serta peralatan yang digunakan untuk menerbangkan balon udara.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Lakukan Patroli Gabungan Dalam Rangka Cipta Kondisi
IMG 20250410 WA0057
Konferensi Pers ungkap kasus balon udara liar di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Pada Razia yang dilakukan, kita juga mengamankan sebanyak 16 orang pelaku, 7 pelaku sudah dalam proses penyidikan dan 9 lainnya dalam pembinaan,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upayanya dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kita akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya yaitu dengan melakukan edukasi kepada warga masyarakat yang harapannya agar tradisi balon udara bisa dimodifikasi menjadi lebih aman,” terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar karena berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan.

Kepada para pelaku akan dikenakan pasal-pasal terkait, yaitu Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Intens Gelar Pamor Keris

Ditempat sama, Manajer PLN UPT Madiun Iksan mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah balon udara yang naik.

Mengingat kejadian pada tahun 2020 dimana telah terjadi pemadaman listrik yang meluas hingga 8 wilayah kabupaten akibat balon udara yang jatuh di transmisi PLN di wilayah Manisrejo arah Nganjuk.

“Pemulihannya cukup lama, dampaknya pemadaman mengakibatkan terganggunya aktivitas pelayanan di sejumlah Rumah Sakit, kantor kantor pemerintahan dan lainnya,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya selalu meminta bantuan kepada aparat dan pemerintah setempat untuk bersama sama mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan di transmisi.

“Di tahun ini kami yang bekerja sama dengan Polres Tulungagung dan Polsek jajaran bisa menghindari adanya gangguan balon udara dan Alhamdulillah untuk wilayah Tulungagung zero gangguan,” sebutnya. (Nuha)

Balon Udara Konferensi Pers Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.