Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Empat Tahun Berturut-turut Bintang 5, Perumdam Tirta Kencana Jombang Sabet Golden Award 2026
  • Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK
  • Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan
  • Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri
  • Mbak Walikota Kediri Hadiri Pelantikan Pengurus Gerkatin 2023–2028
  • Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi Ke PD Muhammadiyah
  • Wujudkan Kota Kediri Mapan, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren
  • Pembinaan Teknis Perhutani Perkuat Produktivitas Getah Pinus Secara Berkelanjutan oleh Kadivre Jatim
Selasa, 14 April 2026 - 15:43 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Janjikan Pekerjaan Berujung Penipuan, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Tulungagung

RedaksiKamis, 26 Februari 2026 - 15:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000911378
LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung liputan11,– Seorang pria berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu.

LYA diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korbannya Murni (41), warga Dusun/Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan mengaku sebagai perantara yang dapat memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100.000.000,- baik secara transfer maupun tunai”, ujar AKP Retno Pujiarsih, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga:  Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Namun setelah uang diterima dan melewati waktu yang telah disepakati, anak korban tidak kunjung bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian berusaha menghindari korban, sulit dihubungi (lost contact), bahkan berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga berupaya melacak dan mencari keberadaan pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah lokasi.

Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku bersama seorang temannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Baca Juga:  Polres Tulungagung bersama Instansi Terkait Sidak LPG Bersubsidi di Agen dan Pangkalan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set baju perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan”, tegas AKP Retno Pujiarsih. (Nuha)

Calo Kerja Penipuan Polres Tulungagung Polsek Boyolangu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51 WIB

Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar ToT Literasi Keuangan “Cha-Ching Curriculum” Siapkan Generasi Emas

Kamis, 9 April 2026 - 10:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.