Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Janjikan Pekerjaan Berujung Penipuan, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Tulungagung

RedaksiKamis, 26 Februari 2026 - 15:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000911378
LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung liputan11,– Seorang pria berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu.

LYA diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korbannya Murni (41), warga Dusun/Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan mengaku sebagai perantara yang dapat memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100.000.000,- baik secara transfer maupun tunai”, ujar AKP Retno Pujiarsih, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2023: Selalu Patuhi Aturan Saat Berkendara

Namun setelah uang diterima dan melewati waktu yang telah disepakati, anak korban tidak kunjung bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian berusaha menghindari korban, sulit dihubungi (lost contact), bahkan berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga berupaya melacak dan mencari keberadaan pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah lokasi.

Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku bersama seorang temannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Baca Juga:  Ops Sikat Semeru 2024, Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus dan Amankan 38 Tersangka 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set baju perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan”, tegas AKP Retno Pujiarsih. (Nuha)

Calo Kerja Penipuan Polres Tulungagung Polsek Boyolangu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.