Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Sabtu, 19 September 2026 - 17:50 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Janjikan Pekerjaan Berujung Penipuan, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Tulungagung

RedaksiKamis, 26 Februari 2026 - 15:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000911378
LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung liputan11,– Seorang pria berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu.

LYA diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korbannya Murni (41), warga Dusun/Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dengan mengaku sebagai perantara yang dapat memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100.000.000,- baik secara transfer maupun tunai”, ujar AKP Retno Pujiarsih, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Caroline Menyoal Tersangka Atas Laporan Identitas Ganda Yang Tak Kunjung Disidangkan

Namun setelah uang diterima dan melewati waktu yang telah disepakati, anak korban tidak kunjung bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian berusaha menghindari korban, sulit dihubungi (lost contact), bahkan berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga berupaya melacak dan mencari keberadaan pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah lokasi.

Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku bersama seorang temannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Baca Juga:  RSUD Campurdarat dr. Karneni Gelar Peringatan HUT Ke-3: Teguhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set baju perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan”, tegas AKP Retno Pujiarsih. (Nuha)

Calo Kerja Penipuan Polres Tulungagung Polsek Boyolangu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.